Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Tudingan Lakukan KDRT Pada Istri, Andika Kangen Band Ketakutan Masuk Penjara Lagi

Kuasa hukum Andhika, Toto Ruhanto mengatakan kalau Andhika tidak bersalah telah melakukan KDRT terhadap Caca.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bantah Tudingan Lakukan KDRT Pada Istri, Andika Kangen Band Ketakutan Masuk Penjara Lagi
dok Tribunnews.com
Andika Kangen Band 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis grup band Kangen Band, Maesa Andika Setiawan dilaporkan oleh sang istri, Caca ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2017).

Sekitar satu minggu berkas diterima oleh penyidik, kemudian memanggil Andika untuk dimintai keterangan seputar dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diterima oleh Caca.

Kuasa hukum Andhika, Toto Ruhanto mengatakan kalau Andhika tidak bersalah telah melakukan KDRT terhadap Caca.

"Semua kejadian itu tidak benar. Andhika membantah semua tudingan Caca kepadanya," kata Toto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2017).

Kendati demikian, Toto menilai laporan istri Andhika akan sia-sia karena tidak ada karena tidak ada saksi dalam kejadian.

"Andhika dipanggil sebagai saksi. Itukan pengakuan dari Caca (menggunakan sabuk pedang). Tapi kejadian pada waktu itu, enggak ada yang lihat Andhika mukul pakai tangan dan pedang," jelasnya.

Meski belum diketahui bersalah atau tidak, Toto menegaskan kalau kliennya (Andhika) sangat ketakutan masuk kedalam penjara, jika terbukti bersalah atas laporan Caca.

Berita Rekomendasi

"Betul (Ketakutan). Pada prinsipnya dia (Andhika) enggak mau terulang lagi. Tapi karena ini ada laporan dari istri, dia kaget dan syok. Karena sudah terjadi ya kita hadapi," ucap Toto Ruhanto. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas