Foto-fotonya Disalahgunakan, Bunga Zainal Laporkan Fotografer ke Polda Metro Jaya
Atas tindakan fotografer bernama Hari Wiradinata tersebut, Bunga Zainal mengalami kerugian milyaran rupiah
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar kabarnya, artis peran Bunga Zainal bersama pengacaranya, Muhamad Zakir tiba-tiba menyambangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Bunga Zainal melaporkan seorang fotografer yang menyalahgunakan potret dirinya.
Atas tindakan fotografer bernama Hari Wiradinata tersebut, Bunga Zainal mengalami kerugian milyaran rupiah.
"Bunga (Bunga Zainal) ini pernah membuat kesepakatan dengan salah satu orang namanya Pak Hari Wiradinata. Jadi kesepakatannya ini terkait dengan pengambilan gambar atau foto. Di dalam surat kesepakatan itu (fotonya) hanya dipergunakan untuk kalender saja," ucap Muhamad Zakir.
Namun, hasil pemotretan yang diambil pada 28 Januari 2016 lalu itu, nyatanya dipakai untuk pencetakan produk lain, salah satunya poster.
Produk tersebut pun beredar di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Dengan beredarnya poster dan kalender produk tersebut, Muhamad Zakir menuturkan kerugian Bunga Zainal lebih dari Rp 1 milyar.
Sebelumnya, Bunga Zainal mengaku sudah menghubungi Hari Wiradinata dengan cara baik-baik namun tak ada tanggapan.
Tim kuasa hukum Bunga Zainal juga telah melakukan somasi kepada pihak terlapor sebanyak dua kali.
"(Terlapor) sudah aku WhatsApp juga. Waktu itu sudah coba ajakin ketemuan lagi gimana kalau kita secara kekeluargaan, ternyata tidak ada tanggapan dan itikad baik, jadi kita laporkan," ucap Bunga Zainal.
Dengan barang bukti berupa surat kesepakatan, tim kuasa hukum Bunga Zainal lantas melaporkan Hari Wiradinata dengan Pasal Penipuan 378 jo 3, 4, dan 5, lantaran terdapat dugaan tentang Pencucian Uang.
"Karenanya tadi kita buat laporan terkait dengan penipuan tapi karena juga ada dugaan tindak pencucian uang juga," pungkas Muhamad Zakir.
Liputan visualnya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.