Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Penangkapan Andika, Pentolan Grup Musik The Titans Terkait Kasus Narkoba

Pentolan grup musik The Titans, Andika (37), ditangkap polisi saat menerima paket tembakau gorila merek Hanoman

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi Penangkapan Andika, Pentolan Grup Musik The Titans Terkait Kasus Narkoba
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan mantan personel Peterpan berinisial AN alias Andika di Maras Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (1/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pentolan grup musik The Titans, Andika (37), ditangkap polisi saat menerima paket tembakau gorila merek Hanoman di Bandung, Jabar.

Andika mengaku baru dua kali menerima paket tembakau gorila.

Penangkapan Andika mengejutkan sang mantan istri, Rinada. Dia menduga faktor lingkungan yang tidak sehat, telah mempengaruhi Andika sehingga mantan personel Peterpan itu menyentuh tembakau gorilla yang termasuk narkoba golongan satu.

"Mungkin pergaulan musisi sebagian ada juga gitu, mungkin coba-coba. Aku enggak mau bilang Andika sempat makai, pemakai atau gimana. Mungkin sempat coba, namanya lingkungan musisi," ucap Rinada saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (1/3).

Selama mereka berumah tangga, Rinada tak pernah melihat Andika menggunakan atau mengonsumsi narkoba.

Rinada mengatakan bahwa Andika adalah pribadi yang baik dan tak berhubungan dengan narkoba. "Selama rumah tangga, Andika itu baik banget. Dia hobi main games," katanya.

Sedangkan Acil, manajer The Titans mengaku baru mendengar kabar Andika tertangkap polisi lantaran kasus narkoba. "Kena apa? Tertangkap apa? Orang baik-baik aja," kata Acil saat dihubungi wartawan, Rabu.

Berita Rekomendasi

Acil menyatakan, saat ini The Titans dalam keadaan baik baik saja. "Narkoba apaan? Orang saya habis meeting nih baik-baik aja. Nggak tau, saya nggak tau. Nggak ada kabarnya sih," katanya.

Acil mengaku tak menerima kabar apapun terkait penangkapan Andika. Justru, ia baru mengetahui kabar tersebut dari media.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, penjual tembakau gorila tersebut aktif di Instagram menggunakan akun bernama Ms.Stone. Polisi menyelidiki akun tersebut hingga mendapat identitas-identitas di baliknya.

"Satu minggu yang lalu telah kami tangkap satu jaringan, terdiri atas dua pengedar atas nama D dan E dan dua pemakai atas nama A dan An," kata Hendro di Masrkas Polrestabes Bandung, Rabu siang.

Terkait penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita 8 paket tembakau gorila dan alat cetak serta satu bungkusan besar yang belum dipecah dalam bentuk paket.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Maruf mengatakan, Andika mengaku baru dua kali memesan tembakau gorila. Dia juga mengaku hanya mencoba-coba tembakau yang disebut-sebut sebagai ganja sintetis itu. "Dia pemakai," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

"Dari awal peredaran tembakau gorila memang ramai di akun medsos dan penggunanya anak muda. Setelah itu dinyatakan sebagai narkoba, ternyata masih banyak yang mencari dan ada juga pengguna yang coba-coba mencari di akun Instagram itu," kata Febry di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Andika mengetahui akun Instagram penjual tembakau gorila dari temannya. Ia memesan dua paket pada transaksi pertama.

"Pembelian pertama pesan dua paket juga. Sesuai pemeriksaan yang masih kami dalami, tersangka mengaku butuh ketenangan meski awalnya coba-coba. Untuk yang kedua kalinya untuk kebutuhan dia," kata Febry.

Polisi masih mengembangkan kasus Andika. Tak menutup kemungkinan teman dekat Andika akan dimintai keterangan.

Berdasarkan pengakuannya Andika hanya mengkonsumsi tembakau gorila seorang diri. "Saat ini masih kami kembangkan terus," kata Febry.

Penyidik menjerat Andika menggunakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (tribun jabar/komPas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas