Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KPAI Sebut Ayu Ting Ting Melanggar Undang-undang, Ini Penyebabnya

Polemik anak Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPAI Sebut Ayu Ting Ting Melanggar Undang-undang, Ini Penyebabnya
Tribunnews/JEPRIMA
Aksi panggung pedangdut Ayu Ting Ting saat tampil pada perayaan Ulang Tahun Indosiar yang ke 22 dengan tema Konser Raya 22 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017) malam. Ayu sempat menjelaskan busana yang diusungnya di Konser Raya 22 Tahun Indosiar itu Ayu mengenakan 2 busana rancangan Hengky Kawilarang dan Ivan Gunawan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik anak Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sekretaris Jendral KPAI, Rita Pranawati menegaskan akan mengambil alih permasalahan Enji dan pedangdut yang akrab disapa Ayu itu, demi kelangsungan hidup anak.

"Pastinya karena berita ini menjadi perhatian publik, pastinya kita akan menanggapi dan menindak lanjuti persoalan Enji dengan Ayu. Intinya demi kelangsungan anak," kata Rita Pranawati, saat ditemui di gedung KPAI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Rita menambahkan, KPAI akan menelusuri pemalsuan akta kelahiran Bilqis, yang diduga tidak memasukan nama Enji ke nama belakang anaknya itu.

"Meskipun sudah lapor atau belum lapor Enji nya, kami akan telusuri. Ini demi proses perlindungan hak anak, termasuk itu," ucapanya.

Namun, Rita belum memastikan kapan KPAI akan menindak lanjuti dan menelusuri isu pemalsuan akta kelahiran.

"Kita sedang dlm progres menyusun strategi. Tapi, setelah ditelusuri Ayu benar-benar tidak memasukan nama ayahnya Bilqis (Enji) ke akta kelahiran, Ayu pastinya salah dan melanggar Undang-Undang," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Rita, KPAI sebagai lembaga perlindungan anak akan melaporkan Ayu ke pihak kepolisian, jika memang benar-benar tidak memasukan nama Enji ke akta kelahiran Bilqis.

"Jika tidak dimasukan, Ayu melanggar pasal UU Administrasi Kependudukan. Pastinya akan kita tindak lanjuti," ujar Rita Purnawati.

Konsultasi ke KPAI

Kuasa hukum Enji, Denny Karel, didampingi Sekjen KPAI Rita Purnawati dalam konferensi pers di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Kuasa hukum Enji, Denny Karel, didampingi Sekjen KPAI Rita Purnawati dalam konferensi pers di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017). (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Henry Baskoro Hendarso alias Enji, mantan suami pedangdut Ayu Ting Ting (24), berencana melakukan konsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Enji, Denny Karel Tumuju SH saat ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

"Makanya disini saya menyampaikan, Enji akan melakukan konsultasi kepada KPAI, dalam permasalahan kesulitannya bertemu dengan Bilqis Khumairah Razak, anak dari pernikahannya bersama Ayu," kata Denny Karel.

Denny menambahkan, jika Enji sudah membuat pengaduan ke KPAI, maka isu mengenai anak Enji dan Ayu, Bilqis Khumairah Razak, akan terbongkar.

"Ketika mas Enji melakukan pengaduan, itu akan dibuka semua. Bersabarlah. Nanti akan ketahuan siapa bapak biologisnya Bilqis itu," ucapnya.

Kendati demikian, Denny mengungkapkan kalau Enji rindu dengan Bilqis dikarenakan ia hanya bisa melihat Bilqis dari media sosial dan media massa saja.

"Enji mengaku ke saya kalau ia rindu dengan anaknya. Karena ketika lahiran pun Enji tidak bisa bertemu, karena aksesnya ditutup sama keluarga," ungkapnya.

Lanjut Denny, hingga saat ini Enji masih kesulitan bertemu dengan Bilqis meski sudah pernah berkunjung ke rumah Ayu, di kawasan Depok, Jawa Barat. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas