Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Mengendap, Akun Eks Istri Mario Teguh Unggah Surat Terbuka, Nama Jokowi Disebut

Sebuah akun Facebook Aryani Soenarto menuliskan surat terkait kasusnya yang lama mengendap, isinya menyebut nama Jokowi.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Kasus Mengendap, Akun Eks Istri Mario Teguh Unggah Surat Terbuka, Nama Jokowi Disebut
Repro/Kompas TV
Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto serta tim kuasa hukumnya, saat ditemui di gedung Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik keluarga motivator terkenal Mario Teguh dan mantan istrinya, Aryani Soenarto, belum pamungkas.

Pada Rabu (5/4/2017), sebuah akun jejaring sosial Facebook yang diduga milik Aryani Soenarto menuliskan surat terkait kasusnya yang lama mengendap.

Seperti diketahui, pada 5 Oktober 2016, ibunda Ario Kiswinar Teguh itu melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.

"Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas.," tulis akun tersebut.

Dituliskan pula, Aryani mengirimkan surat terbuka yang diunggahnya pula ke postingan tersebut untuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Maka dari itu, saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini. Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini," tulis akun tersebut.

Dalam postingannya, akun Aryani juga memohon dukungan seluruh orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya. Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya," tulis akun Aryani.

Tak tanggung-tanggung, akun tersebut juga menembuskan surat terbuka itu kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dan, surat tersebut akan dikirimkan secara langsung.

"Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden. Terimakasih atas perhatiannya, kalau bersih kenapa risih," ujar akun Aryani.

Berikut isi lengkap postingan akun Aryani:


Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas.

Maka dari itu, saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini.

Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini.

Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia.

Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya.

Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya.

Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden.

Terimakasih atas perhatiannya, kalau bersih kenapa risih.

Hingga berita ini disusun belum ada konfirmasi dari pihak Aryani terkait surat terbuka tersebut, maupun dari pihak Mario Teguh selaku terlapor.

Kronologi laporan

Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, resmi melaporkan motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Kali ini, laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto mengaku sudah kesal dengan tindakan Mario Teguh yang dianggapnya tidak wajar.

Itu karena Mario Teguh dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan Mr X.

Kuasa hukum Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto, Ferry H Amahorseya, menjelaskan, ia melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada pagi hari, dan sorenya kembali untuk menjelaskan kronologi perkara.

"Laporan kami diterima tadi pagi. Kemudian, sore hari kami baru ke sini. Nah, kami ke sini untuk menjelaskan mengenai kronologi kasus Mario Teguh, Ario Kiswinar, dan Aryani Soenarto," kata Ferry, Rabu.

Pihak Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Ferry menambahkan, selain menjelaskan kronologi, pihak Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto pun membawa bukti-bukti rekaman pernyataan Mario Teguh saat siaran langsung dalam program acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV.

"Bentuk rekaman itu berupa soft copy yang ditaruh di USB flashdisk. Untuk kronologi, kami ceritakan dari mulai Mario Teguh pacaran dengan Bu Aryani sampai dengan mereka bercerai," ucapnya.

"Tidak cuma itu, kronologi yang kami ceritakan sampai dengan Mario Teguh dan Aryani Soenarto melahirkan seorang anak yang bernama Ario Kiswinar Teguh, yang lahir di RS Asih, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," sambungnya.

Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto yang hadir dalam laporan dan memberikan penjelasan kronologi di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya menanggapi singkat mengenai laporan tersebut.

"Tunggu proses ajalah. Ini kan ada proses, percayakan kepada mereka (penyidik) saja," kata Ario Kiswinar Teguh.

Selain itu, Ferry menjelaskan, usai memberikan penjelasan, pihak penyidik rupanya sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.

"Tadi sih penyidik sudah bentuk tim untuk tangani kasus ini. Kita lihat sajalah nanti. Kalau Mario terus menghindar, biar penyidik saja yang menangani," kata Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas