Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menunggu Berkas Penyidikan Selesai, Ridho Rhoma Jalani Rehabilitasi Medis di RSKO

Mulai hari ini, Selasa (4/4/2017), artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi menjalani rehabilitasi medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Selasa (4/4/2017), artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi menjalani rehabilitasi medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasad Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet R usai menyerahkan anak raja dangdut tersebut ke pihak RSKO.

"Bahwa hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penyarahan ke dua tersanga RR dan S,  untuk dilakukan rehabilitasi Di RSKO mulai hari ini di rehab di sini," papar Kompol Slamet dilokasi.

Pihaknya pun tidak bisa memastikan sampai kapan pelantun 'Menunggu' ini menjalani rehabilitasi medis.

Ia hanya mengatakan hanya pengacu pada dokter yang menangani Ridho selama di RSKO.

"Berapa lama rehab, itu kan dalam rangka pengobatan, engga tau berapa lamanya, yang tau hanya dokter. Nanti bagaimana pengobatan itu berapa lama yang menentukan dokter disini. Berapa lama tingkat pengobatannya dari dokter," papar Kompol Slamet.

Pihanya pun menambahkan, proses rehabilitasi Ridho Rhoma karena yang bersangkutan menjalani pengobatan akibat ketergantungan obat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, untuk menunggu berkas perkara atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,7 gram.

"Sambil menunggu berkas kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tersangka kita taruh di RSKO," tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, Ridho Rhoma tertangkap oleh pihak kepolisian saat berada disebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Ridho kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram di bagasi mobilnya.

Selengkapnya tonton video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas