Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Minta Maaf, Tersangka Penganiayaan Bersujud di Hadapan Adik Presenter Fadli-Fadlan

Tersangka penganiayaan adik kandung presenter kembar Fadli-Fadlan, Farah Dibba, Rahmat Sesario bersimpuh di hadapan korbannya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Minta Maaf, Tersangka Penganiayaan Bersujud di Hadapan Adik Presenter Fadli-Fadlan
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Rahmat Sesario, nama tersangka, memohon agar Farah Dibba adik presenter kembar Fadli-Fadlan, memaafkan korbannya yang ia aniaya sekaligus nyaris ia perkosa di Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penganiayaan adik kandung presenter kembar Fadli-Fadlan, Farah Dibba, Rahmat Sesario bersimpuh di hadapan korbannya.

Rahmat Sesario, memohon agar Farah memaafkan korbannya yang ia aniaya sekaligus nyaris diperkosa tersebut.

Setelah keluar dari ruang tahanan pria, Rahmat yang menemui Farrah di dekat sel tahanan langsung bersimpuh.

Dua tangannya ia katupkan, sembari merunduk di hadapan Farah.

"Mba Farah saya mohon dimaafkan," kata Rahmat di depan ruang tahanan pria Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).

Rahmat Sesario, nama tersangka, memohon agar Farah Dibba adik presenter kembar Fadli-Fadlan, memaafkan korbannya yang ia aniaya sekaligus nyaris ia perkosa di Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).
Rahmat Sesario, nama tersangka, memohon agar Farah Dibba adik presenter kembar Fadli-Fadlan, memaafkan korbannya yang ia aniaya sekaligus nyaris ia perkosa di Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Sempat terdiam menahan emosi, Farah akhirnya mengucap sepatah kata.

Berita Rekomendasi

"Sebelum kamu minta maaf saya sudah memaafkan, kenapa kamu berani menatap mata saya?," tanya Farah.

Masih dengan posisi bersimpuh, Rahmat menuturkan dirinya ingin meminta maaf dengan tulus dan siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.

"Karena saya mau meminta maaf dengan tulus sama mbak Farah, mohon dimaafkan. Saya siap menghadapi hukuman apapun. Hukuman mati pun saya siap. Mohon dimaafkan mbak Farah," kata dia.

Setelah berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Rahmat lengkap, berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).

Rahmat lantas dikembalikan ke Polres Metro Tangerang, untuk mempertanggung jawabkan perbuannya Desember 2016 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas