Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tersangka Penganiayan Farah Dibba Siap Dihukum Mati

Tersangka penganiayaan adik kandung Fadli-Fadlan, Rahmat Sesario menuturkan dirinya siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tersangka Penganiayan Farah Dibba Siap Dihukum Mati
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Rahmat Sesario, nama tersangka, memohon agar Farah Diba, adik presenter Fadli-Fadlan memaafkan dirinya di di depan ruang tahanan pria Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tersangka penganiayaan adik kandung Fadli-Fadlan, Rahmat Sesario menuturkan dirinya siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.

Dengan posisi bersimpuh, Rahmat meminta maaf pada korbannya, Farah Dibba.

"Karena saya mau meminta maaf dengan tulus sama mbak Farah, mohon dimaafkan. Saya siap menghadapi hukuman apapun. Hukuman mati pun saya siap. Mohon dimaafkan mbak Farah," kata Rahmat di depan ruang tahanan pria Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).

Farah yang melihat tersangka yang nyaris memperkosanya tersebut hanya diam dan menahan emosi

Bahkan amarahnya masih ia luapkan saat Rahmat sudah masuk ke dalam sel tahanan.

Berkas kasus penganiayan, perampokan sekaligus percobaan pemerkosaan yang dilakukan Rahmat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).

Berita Rekomendasi

Terhitung dari peristiwa penganiayaan tersebut pada Desember 2016 lalu, Rahmat sudah 4 bulan menjadi tahanan tinggal menunggu putusan hakim.

Tersangka semakin dekat dengan hukumannya yakni 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal
340 dan 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, pencurian dan tindak kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas