Tersangka Penganiayan Farah Dibba Siap Dihukum Mati
Tersangka penganiayaan adik kandung Fadli-Fadlan, Rahmat Sesario menuturkan dirinya siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tersangka penganiayaan adik kandung Fadli-Fadlan, Rahmat Sesario menuturkan dirinya siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.
Dengan posisi bersimpuh, Rahmat meminta maaf pada korbannya, Farah Dibba.
"Karena saya mau meminta maaf dengan tulus sama mbak Farah, mohon dimaafkan. Saya siap menghadapi hukuman apapun. Hukuman mati pun saya siap. Mohon dimaafkan mbak Farah," kata Rahmat di depan ruang tahanan pria Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).
Farah yang melihat tersangka yang nyaris memperkosanya tersebut hanya diam dan menahan emosi
Bahkan amarahnya masih ia luapkan saat Rahmat sudah masuk ke dalam sel tahanan.
Berkas kasus penganiayan, perampokan sekaligus percobaan pemerkosaan yang dilakukan Rahmat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).
Terhitung dari peristiwa penganiayaan tersebut pada Desember 2016 lalu, Rahmat sudah 4 bulan menjadi tahanan tinggal menunggu putusan hakim.
Tersangka semakin dekat dengan hukumannya yakni 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal
340 dan 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, pencurian dan tindak kekerasan.