Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tersangka Penganiayan Farah Dibba Siap Dihukum Mati

Tersangka penganiayaan adik kandung Fadli-Fadlan, Rahmat Sesario menuturkan dirinya siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Tersangka Penganiayan Farah Dibba Siap Dihukum Mati
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Rahmat Sesario, nama tersangka, memohon agar Farah Diba, adik presenter Fadli-Fadlan memaafkan dirinya di di depan ruang tahanan pria Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tersangka penganiayaan adik kandung Fadli-Fadlan, Rahmat Sesario menuturkan dirinya siap menghadapi hukuman apapun, termasuk hukuman mati.

Dengan posisi bersimpuh, Rahmat meminta maaf pada korbannya, Farah Dibba.

"Karena saya mau meminta maaf dengan tulus sama mbak Farah, mohon dimaafkan. Saya siap menghadapi hukuman apapun. Hukuman mati pun saya siap. Mohon dimaafkan mbak Farah," kata Rahmat di depan ruang tahanan pria Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).

Farah yang melihat tersangka yang nyaris memperkosanya tersebut hanya diam dan menahan emosi

Bahkan amarahnya masih ia luapkan saat Rahmat sudah masuk ke dalam sel tahanan.

Berkas kasus penganiayan, perampokan sekaligus percobaan pemerkosaan yang dilakukan Rahmat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Terhitung dari peristiwa penganiayaan tersebut pada Desember 2016 lalu, Rahmat sudah 4 bulan menjadi tahanan tinggal menunggu putusan hakim.

Tersangka semakin dekat dengan hukumannya yakni 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal
340 dan 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, pencurian dan tindak kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas