Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dianggap Berlebihan Laporkan Kasus Hilangnya Anjing Kesayangan, Ini Jawaban Melanie Subono

Melanie Subono akhirnya resmi melaporkan animal defender, Doni Herdaru ke Polda Metro Jaya, Kamis (27/4/2017) sore.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dianggap Berlebihan Laporkan Kasus Hilangnya Anjing Kesayangan, Ini Jawaban Melanie Subono
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Melanie Subono didampingi pengacaranya Henri Indraguna di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Melanie Subono akhirnya resmi melaporkan animal defender, Doni Herdaru ke Polda Metro Jaya, Kamis (27/4/2017) sore.

Pelaporan Melanie ini merupakan buntut dari kasus anjing kesayangannya yang disebut-sebut mati dan tak dikembalikan Doni.

Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Melanie Subono melaporkan Doni atas dugaan penggelapan dan atau penganiyaan bintang sesuai pasal 372 KUHP dan pasal 302 KUHP.

"Hari ini saya melaporkan dengan membawa bukti-bukti bagaimana hewan di sana diperlakukan, bukti ini difoto oleh mantan pegawai yang memang pernah bekerja di sana," ungkap Melanie Subono ditemui usai melapor.

Sebelum melaporkan, Melanie Subono sempat memberitahukan kepada Doni.

"Dia bilang Mel atas nama pertemanan dong ketemu. Saya jawab sorry mas, gue udah lapor polisi, dia jawab oke, udah gitu doang. Saya cuma minta anjing saya balik," kata Melanie Subono.

Melanie Subono pun tak masalah jika sebagian masyarakat menganggap tindakannya ini sebagai suatu hal yang berlebihan.

Berita Rekomendasi

Yang terpenting untuknya bisa mengetahui nasib anjing kesayangannya yang bernama Nina.

"Oh enggak apa-apa, saya tidak bisa memaksakan semua orang setuju dengan tindakan saja. Saya cuma ingin tahu keberadaan Nina, kalau dia masih hidup kembalikan, kalau mati mana abunya?" ujar Melanie Subono.

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas