Besok Keluarga Dampingi Iwa K Jalani Pemeriksaan Hukum di BNN
"Besok rencananya keluarganya hadir semua. Sambil menunggu hasil rekomendasi," kata Isaac Sanger,
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya proses rehabilitasi, penyanyi rap Iwa K masih harus menjalani pemeriksaan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional. Sebelumnya pada Selasa (2/5/2107) Iwa K telah rampung menjalani pemeriksaan medis.
Besok Rabu (3/6/2017) pagi, rapper berusia 46 tahun itu akan menjalani pemeriksaan hukum. Rencananya pihak keluarga akan datang mendampingi Iwa K.
"Besok rencananya keluarganya hadir semua. Sambil menunggu hasil rekomendasi," kata Isaac Sanger, kuasa hukum Iwa K saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017).
Dalam pemeriksaan hukum, jajaran tim penyidik pun dilibatkan. Yakni tim penyidik dari BNN, tim penyidik dari Polres Bandara Soekarno Hatta, tim penyidik dari Bareskim Polri, dan dari Kejaksaan hukum.
Hasil pemeriksaan medis dan hukum akan dipaparkan sekaligus besok Rabu, untuk selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik.
Nantinya akan diputuskan rapper berusia 46 tahun tersebut akan direhabilitasi atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.