Rangkaian Pemeriksaan BNN, Besok Iwa K Jalani Pemeriksaan Hukum
Usai menjalani pemeriksaan medis hari ini Selasa (2/5/2017), penyanyi rap Iwa K akan menjalani pemeriksaan hukum
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan medis hari ini Selasa (2/5/2017), penyanyi rap Iwa K akan menjalani pemeriksaan hukum pada Rabu (3/5/2017) pagi.
Jajaran tim penyidik pun akan dilibatkan.
"Untuk itu untuk assesment hukum kita akan besok libatkan tim penyidik dari BNN, tim penyidik dari Polres Bandara Soekarno Hatta, tim penyidik dari Bareskim Polri, dan dari Kejaksaan hukum, itu yang akan kita lakukan besok pagi sampai sore," kata Sutarso, Ketua Tim Asesmen Terpadu, di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017).
Sebelumnya Iwa K menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Asesmen Terpadu BNN.
Hasil pemeriksaan medis dan hukum akan dipaparkan sekaligus besok Rabu, untuk selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik.
Nantinya akan diputuskan rapper berusia 46 tahun tersebut akan direhabilitasi atau tidak.
"Karena assesment ini berdasarkan permintaan penyidik Soekarno Hatta dan hasil assesment ini berupa rekomendasi kita sampaikan ke penyidik Bandara Soekarno Hatta," kata Sutarso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.