Polisi: Pemasok Ganja Gratis untuk Iwa K Beri Uang Rp 100 Ribu kepada Pria yang Kini Buron
Menurut penuturan Y ia mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk membeli ganja kepada seseorang yang kini masih buron.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Y seorang pemasok ganja ke rapper Iwa K diringkus polisi.
Menurut penuturan Y ia mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk membeli ganja kepada seseorang yang kini masih buron.
Usai membeli ganja Y dan Iwa K mengisapnya bersama-sama dengan Iwa K di kawasan Jakarta Selatan.
"Intinya mereka berteman. Diakui sama Y dan IK. Untuk Y itu memberikan uang seratus ribu kepada DPO," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Arif Rahman.
Meski polisi tak menemukan barang bukti saat menggeledah Y, namun berdasarkan pengakuan Y dirinya memberikan ganja gratis kepada Iwa K.
"Tes urine untuk indikator, dia (Y) THC (ganja)nya positif. Setelah itu kami interogasi lebih mendalam. Bahwa si Y yang (ganja) memberikan kepada IK," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Martua Silitonga.
Kini lanjut Martua, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan mencari siapa pemasok ganja yang kini masih buron. "Sementara itu dulu, masih dalam proses pengembangan," ujarnya.
Kondisi Stabil
Sementara itu Iwa K menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN. Selama menjalani pemeriksaan kondisi mantan suami Sylvi KDI itu dalam keadaan stabil.
"Saya tadi waktu komunikasi dengan dokter, (kondisi kesehatan Iwa K) baik, stabil, bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para assessor nya," kata Humas BNN, Sulistianto Diatmiko.
Sulistianto juga menegaskan Iwa K tak mengalami tekanan apapun. "Kalau tadi informasi dari dokter yang melakukan asessment, kondisinya stabii," paparnya.
Iwa K menjalani aspek pemeriksaan mulai dari aspek medis, psikologis hingga hukum. Pemeriksaan aspek medis meliputi seberapa ketergantungan Iwa K, dengan ganja yang dikonsumsinya.
Sebagai upaya proses rehabilitasi, penyanyi rap Iwa K harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Tim Assesment Terpadu BNN.
Selama sekira tiga jam, Tim Assesment Terpadu BNN mengajukan sejumlah pertanyaan kepada rapper berusia 46 tahun itu. Terutama terkait dirinya yang mengkonsumsi narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.