Ini Janji Iwa K kepada Sang Istri Saat Jalani Rehabilitasi di RSKO
Terlepas dari itu Iwa pasrah menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapper Iwa K resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017).
Istri Iwa K, Wikan Resminingtyas, yang mendampingi di RSKO tampak hadir sejak pagi untuk mendampingi sang suami yang telah menikahinya mei 2015 lalu.
Usai mendampingi sang suami, Wikan mengatakan kalau Iwa K telah berjanji kepasa dirinya untuk tak lagi mengkonsumsi narkoba.
"Yang jelas dia (Iwa K) sudah berjanji kepada saya untuk sehat, tidak menggunakan narkoba lagi, dan bisa kembali lagi kerumah," ujar Wikan Resminingtyas di RSKO, Cibubur.
Wikan pun menambahkan, saat berbincang dengan sang suami di dalam ruangan, Pelantun 'bebas' itu dalam kondisi sehat.
"Kondisinya mas Iwa sehat. Alhamdulillah, baik, dia lebih segarlah," ungkapnya.
Selain itu, ia pun mengaku pasrah atas proses hukum yang akan di jalani Iwa K yang kedapatan membawa 3 linting ganja dengan berat neto 1,480 gram.
"Sudah pasrah juga menjalani hukum yang ada, ya jalanin saja dulu sekarang," jelasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Sabtu (29/4/2017) pagi, Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang telah dicampur tiga batang rokok, saat melewati pintu Terminal 1B, Bandara Soekarno Hatta.
Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi resmi menetapkan Iwa K sebagai tersangka dan menjadikan ganja dengan berat neto 1,480 gram sebagai barang bukti.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memberikan hasil Asesmen kepada pihak penyidik pada Kamis (4/5/2017).(*)