KPK Rilis Serial Animasi Sahabat Pemberani Musim Kedua dan Album Aku Cinta Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan serial animasi Sahabat Pemberani musim kedua.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan serial animasi Sahabat Pemberani musim kedua.
Acara peluncuran digelar di FX Sudirman, Jakarta, Minggu (21/5/2017), dan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Serial animasi musim kedua tersebut terdiri atas enam episode.
Memuat tiga tokoh utama yakni Krisna, Panji, dan Kirana, Sahabat Pemberani menyajikan cerita yang amat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Melalui serial animasi ini, KPK menyasar penonton usia Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penggunaan serial animasi Sahabat Pemberani sebagai bahan ajar di sekolah-sekolah.
Tak hanya serial animasi, Sahabat Pemberani dihadirkan pula oleh KPK dalam bentuk boardgame, aplikasi permainan berbasis android, gerak senam, serta buku panduan untuk orangtua dan guru.
Dalam acara peluncuran serial animasi Sahabat Pemberani, diluncurkan pula album musik Sahabat Pemberani berjudul Aku Cinta Indonesia karya Oppie Andaresta yang terdiri atas tujuh lagu berisikan nilai-nilai antikorupsi.
Tak hanya antikorupsi, tema lain dalam album tersebut adalah mengenai cinta Tanah Air yang kaya akan sumber daya alam dan budaya.
Peluncuran serial animasi dan musik ini merupakan salah satu upaya KPK untuk menciptakan generasi antikorupsi sejak dini.
"Pemberantasan korupsi tak hanya diusahakan melalui upaya penindakan, tapi juga pencegahan melalui pembangunan perilaku dan penanaman budaya," ujar Saut Situmorang dalam acara Peluncuran Sahabat Pemberani.
"Jadi, film-film yang kami bikin ini temanya kejujuran. Tujuannya agar kita jadi orang yang berani jujur karena jujur itu hebat," tambahnya.
Animasi dan musik dianggap sebagai cara efektif untuk membangun perilaku dan penanaman budaya sejak dini.
Sebab, hal itu dianggap tak menggurui dan lebih mudah diterima.