Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Dugaan Suap Saipul Jamil, Kuasa Hukum: Samsul yang Berinisiatif Beri Uang ke Berthalia

Menurut Tito, dari lima orang saksi, empat orang mengatakan tidak ada peranan Saipul Jamil dalam penyerahan uang pada Berthalia

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sidang Dugaan Suap Saipul Jamil, Kuasa Hukum: Samsul yang Berinisiatif Beri Uang ke Berthalia
ISTIMEWA
Pedangdut Saipul Jamil, bersama tim kuasa hukumnya usai sidang lanjutan dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dugaan suap pedangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan dari para saksi itu, pria disapa bang Ipul itu meminta keadilan atas kasusnya.

"Hari ini agenda persidangannya mendengarkan keterangan dari saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil," tutur Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul Jamil saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Menurut Tito, dari lima orang saksi, empat orang mengatakan tidak ada peranan Saipul Jamil dalam penyerahan uang pada Berthalia, terdakwa dugaan suap.

Melainkan keputusan dari Samsul Hidayatullah, kakak sekaligus manajer Saipul Jamil.

"Dari keterangan saksi, Samsul lah yang berinisiatif memberikan uang pada Berthalia. Sudah kami tanyakan juga pada Samsul tidak ada peranan Saipul Jamil dan uang itu adalah milik pribadi Samsul," jelas Tito.

Berdasarkan keterangan para saksi, Saipul Jamil memohon keadilan untuk juga memproses pihak lain yang menerima uang sebesar Rp 300 juta itu.

BERITA REKOMENDASI

"Saya memohon dalam persidangan ini bisa ada keadilan untuk Saipul Jamil. Kami juga memohon pada Jaksa KPK, ibu Afni, Bapak Azis dan Bapak Hendra agar pemberi uang lain kepada Rohadi diperiksa oleh KPK dan diproses hukum. Jangan hanya Saipul Jamil dan kakaknya saja yang diproses secara hukum," tukas Tito.

Kuasa hukum Saipul Jamil lainnya, Halim Darmawan mengungkap bahwa Samsul menyerahkan uang tersebut karena tekanan. 

"Kami juga sudah menanyakan pada kakak Saipul Jamil soal uang yang diserahkan pada Bertha, dia (Samsul) merasa tertekan dan mengada-ada tanpa ada ucapan atau perintah dari Saipul Jamil. Dia menyerahkan uang tersebut karena tekanan," kata Halim usai sidang. 

Lanjut Halim, aliran dana memang dari rekening Saipul Jamil. Namun dia menegaskan bahwa uang tersebut adalah milik Samsul yang didapatnya sebagai manajer.

"Setelah ditelusuri, Samsul itu memang memiliki hak atas uang di rekening Saipul Jamil karena sebagai manajer dia mendapat bagian 20 sampai 30 persen dari honor Saipul," jelasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas