Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Perampasan Ponsel Milik Pembantu, Penyidik Ajukan 16 Pertanyaan ke Putri Aisyah

"Jadi memang kita sudah dari awal tahu bahwa ini sebenarnya rekayasa. Rekayasa dari kasus yang sebenarnya gugatan perceraian Mbak Putri."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Laporan Perampasan Ponsel Milik Pembantu, Penyidik Ajukan 16 Pertanyaan ke Putri Aisyah
NOVA
Putri Aisyah Aminah didampingi orangtua dan pengacara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Putri Aisyah Aminah hadir memenuhi panggilan polisi. Dia diperiksa tim penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya atas tuduhan perampasan ponsel dengan kekerasan yang dilaporkan ke polisi oileh mantan pembantu rumah tangganya Asti Damayanti.

Ada sekitar 16 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya. Kuasa hukum Putri, Vidi Galenso Syarief mengungkapkan pembantu rumah tangga Putri itu ternyata masih di bawah umur.

"Bu Putri tadi memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat atas korban Asti Damayanti karena ternyata dia masih dibawah umur. Sebagai WNI yang baik, Mbak Putri datang untuk mengklarifikasi atas laporan itu," ujar Vidi Galenso ditemui usai pemeriksaan, Rabu (31/5/2017).

Kuasa hukum Putri Aisyah Aminah itu juga mengatakan sejak awal sudah tahu kalau kasus pelaporan tersebut hanya rekayasa.

Baca: Putri Aisyah Sudah Maafkan Pembantu yang Mendzalimi dan Melaporkannya ke Polisi

"Jadi memang kita sudah dari awal tahu bahwa ini sebenarnya rekayasa. Rekayasa dari kasus yang sebenarnya gugatan perceraian Mbak Putri dan suaminya, Al Habsyi karena memang ada kaitannya dengan ini," ungkap Vidi Galenso. 

Putri Aisyah Aminah dimintai keterangan sekitar dua jam oleh tim penyidik. Pihak Putri berharap usai memberi penjelasan kasus yang dianggap rekayasa ini segera berakhir.

Berita Rekomendasi

Baca: Cerita Terbaru Putri Aisyah tentang Pelaporan Mantan Asisten Rumah Tangganya

"Rinciannya udah materi BAP tidak bisa kita jelaskan dan mudah-mudahan dengan penjelasan ini bisa jelas duduk persoalannya sehingga rekayasa ini bisa dihentikan. Jadi tidak ada perampasan," tutur Vidi Galenso Syarief.

Reporter : Firli Athiah Nabila

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas