Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditanya Soal Suami, Inneke Koesherawati: Saya Mau Nangis Kalau Ngomongin Dia

Selama lebih dari dua tahun ke depan, aktris Inneke Koesherawati akan menjalani hari-harinya tanpa sang suami, Fahmi Darmawansyah.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ditanya Soal Suami, Inneke Koesherawati: Saya Mau Nangis Kalau Ngomongin Dia
TRIBUNNEWS.COM/Regina Kunthi Rosary
Inneke Koesherawati ditemui dalam acara Wardah Ramadhan Gathering di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lebih dari dua tahun ke depan, aktris Inneke Koesherawati akan menjalani hari-harinya tanpa sang suami, Fahmi Darmawansyah.

Terkait itu, ketika ditanya perihal ketegarannya dalam menghadapi, Inneke Koesherawati menolak bertutur.

Ia berdalih pasti akan menangis jika membicarakan sang suami.

"Duh, saya mau nangis kalau ngomongin dia (suami). Bleber, nih, air matanya," ujar Inneke Koesherawati ketika ditemui dalam acara Wardah Ramadhan Gathering di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2017).

Ketika ditanya apakah anak mereka menanyakan sang ayah pun Inneke Koesherawati hanya menjawab, "Duh, sedih, ah."

Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Seperti telah diketahui, pada 24 Mei 2017 lalu, Fahmi Darmawansyah divonis dua tahun delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berita Rekomendasi

Fahmi Darmawansyah yang merupakan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) terbukti menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam proyek pengadaan satelit pemantau.

Sementara itu, tahun ini, Inneke Koesherawati juga terpaksa menjalani bulan Ramadan tanpa kehadiran suami.

Diakuinya, bulan Ramadan kali ini benar terasa sepi tanpa Fahmi Darmawansyah.

"Iya, beda, Ramadan ini sepi. Nggak ada suami saya, sepi. Biasanya, kan, aku sama-sama dia. Jadi, berasa sepi," tutur Inneke Koesherawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas