Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pilih Beli Mobil Bekas Lantaran Tak Mau Pusing, Arafah Rianti Malah Kena Tipu

Mobil bekas yang dibeli Arafah Rianti merupakan mobil sewaan dari leasing yang tak juga dilunasi oleh penjual.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pilih Beli Mobil Bekas Lantaran Tak Mau Pusing, Arafah Rianti Malah Kena Tipu
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Arafah Rianti ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017). 

"Kami sudah hubungi Buana Finance kemarin, melalui wakilnya, dan sudah dijelaskan kronologisnya bahwa mobil itu per hari ini, kalau mau dilunasi, jumlahnya Rp103 juta. Padahal, klien kami sudah membayar Rp138 juta. Kami tanyakan, apakah uang yang dibayarkan dari klien kami kepada saudari Kima Melati sudah dibayarkan kepada Buana Finance, ternyata belum," tutur Henry Indraguna selaku kuasa hukum Arafah Rianti.

Melalui kuasa hukumnya, Arafah Rianti pun menghubungi Kima Melati untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, Kima Melati malah menghindar dan tak lagi memberikan penjelasan.

Alhasil, kuasa hukum Arafah Rianti menduga kuat uang yang dibayarkan kliennya telah digelapkan.

Terlebih, ketika ditanya perihal uang yang dibayarkan Arafah Rianti, Kima Melati mengaku telah menggunakannya sebagian.

"Pertanyaannya, sekarang uang yang diberikan klien kami itu ke mana? Kok, nggak dibayarkan ke leasing untuk bayarkan BPKB? Uang itu dikemanakan? Dijawab (oleh Kima Melati), ada sebagian. Lho, sebagiannya ke mana? Buat usaha, katanya. Nah, ini sudah jelas salah. Sudah terjadi penggelapan dan penipuan. Kuat sekali ini," ujar Henry Indraguna.

"Jadi, di sini sudah jelas sekali, dugaannya kuat sekali bahwa ada terjadi penggelapan dananya Arafah. Kalau uang itu dipakai untuk keperluan pribadi, dugaan kami (Pasal) 372 dan 378 KUHP yang ancamannya adalah empat tahun (hukuman penjara)," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas