Jalan Panjang Venna Melinda Dapatkan Hak Asuh Bayi Vania Athabina
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan legalitas hak asuh Vania Athabina, anak angkat Venna Melinda.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris senior sekaligus politikus Venna Melinda (44) tengah berbahagia.
Sebab, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan legalitas hak asuh Vania Athabina, anak angkatnya, kepada dirinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Venna, Novio Manurung.
Ia mengatakan, majelis hakim sudah mengabulkan permohonan legalitas janda anak tiga itu.
"Melanjutkan sidang yang kemarin, kami memberikan bukti tambahan akta cerai. Sidang hari ini sudah diputus bahwa pemohonan anak sudah disahkan oleh PA Jakarta Selatan kepada Ibu Venna," ungkap Novio Manurung, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (10/7/2017).
Dalam putusan legalitas hak asuh di pengadilaan, Venna Melinda tidak bisa hadir karena ada rapat penting di DPR, di mana Venna menjabat anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat.
Novio menjelaskan, putusan legalitas hak asuh Vania sudah melewati beberapa proses panjang selama sembilan bulan, setelah Vania ditemukan di Masjid UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, 16 September 2016 lalu.
"Dengan keteguhan hati beliau (Venna) akhirnya bisa mendapatkan legalitas hak asuh Vania Athabina," imbuh Novio.
Karena proses yang cukup panjang, menurut Novio, Venna memang layak mendapatkan legalitas hak asuh terhadap Vania.
"Untuk administratif menyesuaikan dan memang memberikan semua persyaratan ke pengadilan. Baik hak asuh dari Dinas Sosial Tangerang, Banten, hingga Kementerian Sosial mengenai kewenangan hak asuh sudah dilalui. Oleh karena itu, proses sudah selesai hari ini," jelas Novio Manurung.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di Masjid UIN, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 16 September 2016.
Satu hari setelahnya, Venna melihat bayi tersebut di pemberitaan. Kemudian, ia langsung menuju rumah sakit tempat di mana bayi itu dirawat dan diamankan.
Karena memang ingin punya anak perempuan, Venna pun berniat mengadopsi bayi tersebut. Setelah dapat izin Dinsos Tangerang Setalan, bayi perempuan itu dibawa pulang Venna dan diberi nama Vania Athbina. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.