Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Menunjukkan Gejala Tak Wajar, Pemilik Tas Hitam Diduga Bom di ITC Depok Idap Schizophrenia

Daseng Rustana (33),pemilik dua tas hitam yang sempat diduga bom di ITC Depok, ternyata dipastikan mengidap gangguan kejiwaan berat atau schizophrenia

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Menunjukkan Gejala Tak Wajar, Pemilik Tas Hitam Diduga Bom di ITC Depok Idap Schizophrenia
istimewa
Tim Gegana mengamankan tas mencurigakan di ITC Depok 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Daseng Rustana (33), Pemilik dua tas hitam yang sempat diduga bom yang tergeletak di depan pusat belanja ITC Depok, ternyata dipastikan mengidap gangguan kejiwaan berat atau schizophrenia.

Hal itu diketahui berdasarkan tes kejiwaan yang dijalani warga Kampung Cimindi RT 02 RW 15 Desa Gugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah ini di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Selasa (4/7/2017) dan Rabu (5/7/2017).

"Hasilnya sudah diketahui dan yang bersangkutan dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan berat atau schizophrenia," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Jumat (14/7/2017).

Dengan begitu, kata dia, polisi menghentikan penyelidikan kasus ini dan mengembalikan Daseng ke keluarga untuk dirawat.

Daseng tidak terbukti dengan sengaja meninggalkan dua tas miliknya di samping pintu Terminal Depok, di Jalan Margonda Raya, Senin (3/7/2107) lalu untuk meneror warga.

Sebelumnya polisi memutuskan melakukan tes kejiwaan atas Daseng karena keterangannya berubah-ubah dan gelagatnya tidak wajar saat diperiksa penyidik.

Seperti diketahui polisi berhasil mengungkap pemilik tas yang sempat menghebohkan karena ditinggalkan begitu saja di depan ITC Depok di samping pintu masuk Terminal Depok, Senin lalu.

BERITA REKOMENDASI

Pemilik tas diketahui bernama Daseng Rustana (33), warga Kampung Cimindi RT2 RW15 Desa Gugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Daseng diamankan di rumah ayah tirinya di kawasan Kampung Pemagarsari RT1 RW1 Desa/ Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin sore.

Kepada penyidik Daseng mengaku kelupaan sehingga meninggalkan tasnya di depan ITC Depok.

Terkuaknya sang pemilik tas berawal saat handhone merek Acer di dalam tas yang disita polisi setelah diperiksa tim Gegana, berdering, Senin sore.

Penelepon bernama Rahmat, tetangga ayah tiri Daseng. Rahman menanyakan keberadaan pemilik tas, Daseng.


Dari keterangan, Rahmat, diketahui pemilik tas baru saja menginap di rumah ayah tirinya di Desa/ Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dan hendak pulang ke Cimahi.

Oleh penyidik, Rahmat yang merupakan tetangga ayah tiri Daseng, lalu memberikan alamat lengkap ayah tiri Daseng, Idang Suparman di Parung.

Kemudian penyidik langsung meluncur ke alamat yang dimaksud. Tak lama, Daseng datang ke rumah ayah tirinya dan langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi Daseng mengakui bahwa kedua tas itu adalah miliknya. Ia beralasan kelupaan sehingga meninggalkan tasnya di sana.

Namun polisi tak begitu saja percaya dan mendalami kemungkinan ada motif lain yang dilalukan Daseng.

Jka ada unsur kesengajaan Daseng meninggalkan tasnya di sana untuk membuat teror, ia dapat dikenakan UU Terorisme dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.

Namun akhirnya dipastikan Daseng tidak bermotif sengaja meneror, karena ia mengalami gangguan jiwa dan meninggalkan tasnya begitu saja di sisi jalan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas