Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Bantah Menampar Polisi, Pengacara Jeremy Thomas: Kecuali Dia Bukan Anggota

pada awalnya pihaknya tidak tahu jika orang-orang berpakaian preman yang membawa Axel di hotel tersebut adalah anggota kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bantah Menampar Polisi, Pengacara Jeremy Thomas: Kecuali Dia Bukan Anggota
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Jeremy Thomas didampingi kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito saat mendatangi Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017). Kedatangan Jeremy Thomas untuk melaporkan empat orang diduga oknum polisi yang diduga menyekap dan menganiaya putra Jeremy, Axel Matthew, di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

"Di situ lah terjadi keributan, saya ngomong 'Anda harus bertanggungjawab atas terjadinya penganiayaan terhadap si Axel'. Saya hanya ngomong seperti itu. Tapi, kapi kalau terjadi penamparan, saya nggak tahu siapa yang nampar. Tanyakan saja sama polisi, siapa yang nampar," ujar Yanuar

Lantas, Yanuar kembali membantah melakukan penamparan terhadap anggota kepolisian yang membawa Axel itu.

"Bodoh saya kalau nampar anggota. Kalau ada yang menampar anggota, tanyakan saja yang menampar itu siapa. Kami punya videonya kok, ada enggak yang menampar," ujarnya.

Diberitakan, masalah yang menimpa pihak Jeremy Thomas bertambah setelah melaporkan dugaan sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bandara Soetta menjebak, menyekap, menganiaya dan memaksa anaknya, Axel Matthew, terlibat kasus narkoba, ke Propam Polri pada Senin (17/7/2017) kemarin.

Sebab, pihak kepolisian menyatakan peristiwa yang dialami oleh Axel itu merupakan penangkapan karena dugaan pemesanan happy five.

Sehari setelah kejadian itu, pihak kepolisian pun telah menetapkan Axel Matthew sebagai tersangka. Bukti petunjuk yang dimiliki polisi di antaranya adalah percakapan pesan di telepon genggam.

Selain itu, anggota Polres Bandara Soetta yang melakukan penangkapan terhadap Axel juga telah melaporkan balik pihak Jeremy atas sangkaan melakukan pemukulan ke Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut pengacara Jeremy Thomas melakukan penamparan terhadap anggota saat penangkapan di Hotel Crystal.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas