Jeremy Thomas Minta Presiden dan Kapolri Memayungi Kasus Penganiayaan Anaknya
Aktor Jeremy Thomas melaporkan oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadapt anaknya Axel Matthew Thomas ke ke Divisi Propam Mabes Polri, Keb
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jeremy Thomas melaporkan oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadapt anaknya Axel Matthew Thomas ke ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Kasus dugaan pelanggaran pidana dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Sementara, kasus dugaan pidana oknum-oknum polisi tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Jeremy mengaku tak terima perbuatan oknum polisi yang melayangkan bogem mentah ke putranya tersebut.
Untuk itu, Jeremy meminta kapolri dan Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap kasus ini secara hukum.
"Saya minta mereka memayungi masalah ini, melihat masalah ini secara hukum karena yang saya tahu Pak Tito Karnavian alergi dan tidak suka dengan perilaku-perilaku brutalisme oknum seperti ini, dan itu sudah dicanangkan oleh Pak Jokowi melalui pesan-pesan dia di media bahwa dia ingin manejemen profesional polri itu ditingkatkan, saya mendukung hal itu," jelas Jeremy Thomas.
"Dengan saya memberitahu bahwa ada oknum yang tidak profesional melakukan tugasnya, ini membantu mereka melihat me-zoom ke bawah apa yang terjadi sebenarnya di internalnya mereka (Polri). Jadi, saya minta payung hukum sebenarnya, bukan teguran," tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, Axel Metthew dianiaya oleh oknum kepolisian dengan tuduhan kepemilihan narkoba jenis happy five pada sabtu (15/7/2017).
Namun, saat pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba jenis happy five tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.