Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Sudah Cukup Bukti untuk Jadikan Mario Teguh Jadi Tersangka
Pihak Kiswinar yang diwakili oleh Ferry mengatakan seharusnya Mario Teguh satusnya sudah meningkat menjadi tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Perkara Mario Teguh dan Anaknya Ario Kiswinar tampak akan memulai babak baru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya kemarin Rabu (2/8/2017) mengundang Mario teguh dan Ario Kiswinar untuk melakukan gelar perkara dugaan pencemaran fitnah dan nama baik yang dilakukan Mario Teguh.
Mario Teguh terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya Vidi Galenso Syarief.
Sedangkan Ario tidak hadir, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Ferry Amahorseya.
Mario Teguh datang karena diminta keterangan sebagai terlapor atas tuduhan pihak Kiswinar.
"Ya, meminta keterangan, ya. Jadi, tadi Pak Mario diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi".
"Selain dua pasal itu, ada hal-hal yang lain," ujar Vidi Galenso Syarief usai gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Ditanya soal komunikasi dengan Ario, Mario Teguh mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ario saat setelah diperiksa.
"Berarti kurang baca sosmed, kurang baca berita internet, baca, nanti Anda simpulkan.
Jadi you tahu yang you tanyakan," jawab Mario Teguh.
Vidi kuasa hukum Mario menjelaskan bahwa sebenarnya pihak Kiswinar yang menutup komunikasi dengan pihak Mario.
"Yang saya tahu karena saya mengikuti perkembangan medsos, justru Kiswinar yang tidak mau hubungannya dipulihkan setelah kita sama-sama membuktikan bahwa tes DNA positif." ucap Vidi.
"Malah dia yang nggak mau," Lanjut Vidi.
Menurut Vidi, pihak penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, tetapi Kiswinar tetap bertekad menolak perdamaian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.