Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bingung Akan Digugat Annisa Bahar Lagi, Sandy Tumiwa Datangi Kantor Pengacara Henry Indraguna

Sandy mengaku mendatangi pengacara Henry Indraguna untuk bersilaturahmi setelah pertemuan terakhir ketika proses perdamaian dengan Anisa Bahar.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bingung Akan Digugat Annisa Bahar Lagi, Sandy Tumiwa Datangi Kantor Pengacara Henry Indraguna
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Sandy Tumiwa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa yang pernah divonis dua tahun penjara karena didakwa pasal penipuan atas laporan beberapa orang termasuk penyanyi dangdut Anisa Bahar, mendatangi kantor pengacara Henry Indraguna di kawasan Kebayoran Lama.

Sandy mengaku mendatangi pengacara Henry Indraguna untuk bersilaturahmi setelah pertemuan terakhir ketika proses perdamaian dengan Anisa Bahar.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Sandy saat ditemui di kantor pengacara Henry Indraguna pada Rabu (30/8/2017) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kita di sini kan mau silaturahim. Kan dulu kita pernah bertemu di Citos ya, dalam perdamaian kita dengan Anisa juga, dengan Mas Henry juga, kita kumpul," ungkap Sandy.

Selain itu, ternyata kedatangan Sandy juga untuk mempertanyakan kepada Henry soal perkaranya dengan Anisa Bahar.

Karena menurut sepengetahuan Sandy, dirinya telah melakukan perdamaian dengan Anisa Bahar.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan menurut Sandy proses perdamaiannya itu telah disaksikan juga oleh Henry yang pernah mendampingi Anisa dalam permasalahannya dengan Sandy meski bukan sebagai kuasa hukum rsesminya.

"Kita juga bingung, kok tiba-tiba muncul lagi permasalahan ini, padahal kita semua sudah berdamai ya Mas? (Henry) Saksinya Mas Henry," ungkap Sandy.

Diketahui sebelumnya Sandy akan digugat kembali oleh Anisa Bahar karena ada sahabat Anisa yang awalnya korban justru menjadi tersangka kasus investasi bodong PT. CMS yang pernah dikelola Sandy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas