Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Menangis dalam Pelukan Rhoma Irama Saat Terima Vonis 10 Bulan Penjara

Sambil memeluk ayahnya, Ridho menangis. Tangannya mengusap matanya. Mata Rhoma juga terlihat berkaca-kaca ketika dipeluk oleh putranya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ridho Menangis dalam Pelukan Rhoma Irama Saat Terima Vonis 10 Bulan Penjara
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Ridho Rhoma jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (19/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis pedangdut Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan penjara dan rehabilitasi selama enam bulan sepuluh hari, di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (19/9/2017), Ridho menyatakan menerima putusan tersebut.

Usai pembacaan putusan, pantauan Warta Kota, Ridho langsung memeluk ayahnya, Rhoma Irama, yang saat persidangan menyaksikan langsung di belakang putranya, dengan jarak hanya 10 meter.

Sambil memeluk ayahnya, Ridho menangis. Tangannya mengusap matanya. Mata Rhoma juga terlihat berkaca-kaca ketika dipeluk oleh putranya.

Setelah memeluk putranya, Rhoma mengungkapkan rasa syukur atas putusan majelis hakim yang dinilai memihak kepada Ridho.

"Alhamdulillah, saya bersyukur sekali atas putusan majelis hakim tadi. Semoga ke depannya membuat Ridho jera," ujar Rhoma Irama.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap oleh aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Hotel Ibis Daan Mogot, Maret 2017. Saat penangkapan, Ridho kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap, di mobilnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian Ridho ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan menjalani proses hukum. Lalu, anak Raja Dangdut itu mengajukan permohonan rehabilitasi, mengingat dirinya hanya sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Ridho pun menyesal dan mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa dirinya telah mengonsumsi narkotikan sabu-sabu selama satu tahun belakangan. (Arie Puji Waluyo/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas