Dituding Hina Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait Film G30S PKI, Nikita Mirzani Dipolisikan
"Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.."
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Selebritas Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh gabungan pengacara yang menamakan diri Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Selasa (3/10/2017).
Nikita Mirzani dilaporkan ke Mapolda Sumatera Selatan karena dituding telah menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Baca: Presiden Jokowi Ternyata Juga Ikut Nobar Film G30S PKI
Aliansi Advokat Al Islam NKRI menilai, cuitan di akun Twitter Nikita Mirzani telah menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Para pengacara berharap, Nikita Mirzani segera diproses hukum dan menjadi pembelajaran warga Indonesia agar lebih bijak lagi menggunakan media sosial.
Baca: Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo: Yang Berhak Larang Nobar Film G30S PKI Cuma Pemerintah
Beberapa waktu lalu, akun Twitter @NikitaMirzani ikut berkomentar soal nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G30S/PKI.
Ini yang dicuitkan akun Twitter @NikitaMirzani:
"Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.."
Baca: Berkas Pernikahannya Dibocorkan KUA Cilandak, Dewi Perssik: Wawancara Dia Saja Tuh!
Tapi kini cuitan itu telah dihapus dari akun @NikitaMirzani.
Selengkapnya, termasuk pernyataan anggota Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Yogi Vitagora, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.