Tanpa Perjanjian Tertulis, First Travel Keluarkan Rp108 Juta untuk Biaya Umrah untuk Dua Artis Ini
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap biaya perjalanan umroh tiga artis lain.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan biro perjalanan Umrah First Travel terus bergulir.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap biaya perjalanan umroh tiga artis lain yang menggunakan jasa First Travel.
Selain Syahrini, tiga artis lainnya tersebut adalah Vicky Shu, Ria Irawan dan Merry Putrian.
"Intinya semua penggunaan dana jemaah oleh First Travel yang bukan untuk kepentingan jemaah akan didalami," ujar Kanit I Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Bambang Wijanarko saat dihubungi.
Baca: Korban Siap Buat Perdamaian Untuk Ringankan Hukuman Bos First Travel, Ini Syaratnya
Bambang mengungkapkan bahwa First Travel telah mengeluarkan dana hingga Rp 108 juta untuk biaya umrah Vicky Shu dan Merry Putrian.
Bambang mengungkapkan bahwa kerjasama antara Vicky Shu dengan Bos First Travel, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tidak ada perjanjian tertulis.
"Yang pertama 2015 dia (Vicky Shu) umrah bayar full berangkat sendirian. Lalu dia mau umrah lagi. Pas daftar ke kantor First Travel lagi mau bayar, tapi Anniesa Hasibuan tawari endorse. Vicky nggak mau karena mau ibadah. Lalu Anniesa minta tolong bantuin wawancara jemaah dan upload kegiatan umrahnya di Instagram Vicky. Nggak ada perjanjian," terang Bambang.
Sebelumnya tim penyidik berencana memanggil Ria Irawan terkait biaya perjalan umrahnya. Namun belum diputuskan tanggal pemeriksaan.
Baca: Hanya Dapat Fasilitas VVIP, Syahrini Bantah Terima Uang Dari First Travel
"Karena memang banyak yang harus diutamakan. Jadi kan banyak tuh yang mesti di BAP," tambah Bambang.
Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap Andika dan Anniesa di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Sementara pada Jumat (18/8/2017), Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.