Kuasa Hukum: Ada yang Ingin Menjatuhkan Gatot Brajamusti
Rifai kemudian menegaskan, pihaknya menilai ada pihak yang ingin menjatuhkan kliennya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunmews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai sidang Gatot Brajamusti yang mengagendakan pembacaan eksepsi dalam kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal serta pencabulan (asusila), Kuasa Hukumnya, Ahmad Rifai buka suara.
Ia pun enggan berkomentar terkait sidang eksepsi kasus dugaan pencabulan yang disangkakan terhadap kliennya.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan mengenai eksepsi kasus asusila," ujar Rifai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Kendati demikian ia mengaku lebih tertarik menangani kasus tersebut, karena menurutnya ada indikasi rekayasa.
"Padahal saya lebih senang soal (menangani) kasus asusila, (karena menurut saya) ada rekayasa," katanya.
Rifai kemudian menegaskan, pihaknya menilai ada pihak yang ingin menjatuhkan kliennya.
"Karena kami menilai ada yang (ingin) menjatuhkan Gatot," tegasnya.
Saat ditanya terkait sidang lanjutan, ia menyampaikan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Minggu depan jawaban dari Jaksa," pungkasnya.
Sidang pembacaan eksepsi kasus pencabulan (asusila) yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti memang digelar secara tertutup usai sidang eksepsi kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal.
Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa mendatang, 24 Oktober 2017.
Ket foto: Gatot Brajamusti saat hendak menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.