Gatot Brajamusti: Saya Bukan Peramal
Ia sama sekali tak tahu akhir dari proses persidangan sebagai konsekuensi masing-masing kasus tersebut. Ia hanya pasrah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gatot Brajamusti terjerat empat masalah hukum yang berbeda. Di antaranya, kasus narkoba, kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, dan kasus asusila.
Untuk kasus narkoba, ia sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sementara, tiga kasus lainnya sedang berproses di pengadilan.
Bagi banyak orang, mungkin masalah itu sangat berat. Tak terkecuali Aa Gatot, demikian ia akrab disapa.
Lantas, apa upaya Gatot untuk mengurangi tekanan batin yang dialaminya?
"Satu-satunya obat saya adalah sabar, tulus, ikhlas dan tawakal," ucap Gatot saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/20170.
Ia sama sekali tak tahu akhir dari proses persidangan sebagai konsekuensi masing-masing kasus tersebut.
"Pasrahlah, ya bagaimana? Saya bukan peramal, nanti saja kita lihat hasilnya," kata Gatot.(*)