Alvin si Penyelenggara Pesta Narkoba Masih Buron, Pretty Asmara Merasa Berat Jalani Hukumannya
Pretty Asmara masih berat menjalani hukumannya karena Alvin, penyelenggara pesta narkoba yang melibatkannya belum ditangkap.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pretty Asmara masih berat menjalani hukumannya karena Alvin, penyelenggara pesta narkoba yang melibatkan sejumlah artis, termasuk dirinya belum juga ditangkap.
Pengacara Pretty Asmara, Chris Sam Siwu menyayangkan belum ditangkapnya Alvin.
Ia mengatakan saat ini kliennya masih merasa berat menerima bahwa berkas kasusnya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, sementara Alvin masih buron.
"(Pretty) masih berat ya, karena Alvinnya kan sampai sekarang belum diperiksa," ujar Chris, saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Baca: Mengaku Banyak Dipengaruhi Orang Lain, Begini Permintaan Maaf Vanessa Angel Pada Jane Shalimar
Chris pun mempertanyakan mengapa polisi begitu sulit menangkap Alvin yang kini statusnya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.
Seharusnya polisi, kata Chris, punya tanggung jawab untuk segera menangkap Alvin dan memprosesnya juga secara hukum.
"Masa nangkap DPO nggak bisa, maksud saya kalau polisi udah nyatakan DPO, kan harusnya punya tanggung jawab," jelas Chris.
Ia pun menganggap lucu jika polisi hingga kini masih belum bisa menangkap Alvin.
Baca: Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Pretty Asmara Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Pasalnya, kasus yang ditangani bukan sekelas teroris, hanya perkara narkoba dan menurutnya tidak mungkin sulit ditangkap.
"Kalau cari DPO nggak tertangkap, kayaknya buat saya lucu juga, malu juga harusnya, ini kan bukan perkara teroris," kata Chris.
Chris menilai, seberapa sulitnya perkara yang dihadapi, biasanya polisi tidak terlalu sulit menangkap DPO.
"Padahal perkara sesulit apapun, polisi pasti dapat, masa perkara ini DPO nggak bisa-bisa (ditangkap)," tegas Chris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.