Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Penulis Lirik Lagu Terkenal
Cuitan musisi Ahmad Dhani yang dibagikan pada Senin (6/3/2017) berbuntut panjang.Akibat kicauan tersebut, dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka uj
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cuitan musisi Ahmad Dhani yang dibagikan pada Senin (6/3/2017) berbuntut panjang.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," tulisnya saat itu di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Akibat kicauan tersebut, dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Sebelumnya ia dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, BTP Network, Kamis (9/3/2017) malam.
Menurut Jack Lapiandari BTP Network, Dhani tidak hanya sekali saja sengaja mencuit ujaran yang menyulut kebencian dan bernada menghasut.
Baca: Pasangan Kevin/Marcus Kandaskan Menpora di Pertandingan Eksebisi
Musisi berkepala plontos itu dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pengacara Dhani memberi keterangan bahwa ia dan kliennya akan mengikuti proses hukum secara kooperatif.
Dhani sendiri telah menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan pada Kamis (30/11/2017).
Namun, sebelum hari itu tiba, Dhani telah memberi tanggapan yang ia tunjukkan pada publik melalui halaman Facebooknya @AhmadDhaniPrastOfficial, Rabu (29/11/2017) siang.
Baca: Persija Jakarta Musim Depan Tetap Ditangani Stefano Cugurra
Ia merasa memang dirinya kerap menulis ungkapan sarkastik karena dirinya adalah penulis lirik lagu terkenal di Indonesia.
CUITAN SARKASTIK
By AhmadDhani
Dalam Pers Rilis Polisi, mereka
Menyebut Twit saya sebagai
Twit SARKASTIK