Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Kasus Narkoba di Polisi, Jennifer Dunn Pernah Berurusan dengan KPK

Jennifer juga pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2014.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Selain Kasus Narkoba di Polisi, Jennifer Dunn Pernah Berurusan dengan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali ketiga, artis Jennifer Dunn ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Selain itu, Jennifer juga pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2014.

Pada 14 Februari 2014, penyidik KPK memeriksa Jennifer Dunn karena menerima mobil Toyota Alphard Vellfire bernopol B 510 JDC dan kartu kredit senilai Rp50 juta per bulan dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Saat itu, Jennifer diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

Wawan merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, sekaligus adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang terjerat tiga kasus tindak pidana korupsi di KPK.

Jennifer Dunn mengakui menerima mobil dari Wawan. Pemberian mobil itu sebagai uang muka atau down payment (DP) pembayaran bergabung denga rumah produksi milik Wawan bernama R1.

Rumah produksi tersebut, kata Jennifer, adalah milik Wawan yang bekerja sama dengan artis Irwansyah.

Berita Rekomendasi

"Kontrak mau bikin sinetron, eh, film, film," kata Jennifer saat diperiksa di kantor KPK.

Saat itu, selain Jeniffer Dunn, beberapa artis lainnya juga pernah diperksa oleh penyidik KPK karena diduga menerima aliran dana dan mobil dari Wawan. Di antaranya Chaterine Wilson dan Rebecca Reijman.

Abdul Qodir/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas