Tujuan Polisi Bawa Jennifer Dunn ke Pusalabfor
Jennifer Dunn (28) dibawa oleh penyidik Direserse Narkob Polda Metro Jaya, ke Puslabfor Mabes Polri. Apa tujuannya?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran dan model Jennifer Dunn (28) dibawa oleh penyidik Direserse Narkob Polda Metro Jaya, ke Puslabfor Mabes Polri, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2018).
Dibawanya wanita yang akrab disapa Jedun itu guna melakukan tindak lanjut atas kasus narkoba jenis sabu, yang menjeratnya saat ini, dimana sebagai barang bukti bahwa ia aktif atau tidak mengkonsumsi zat adikif tersebut.
Pantauan Warta Kota, Jedun tiba di Puslabfor Mabes Polri sekitar pukul 12.35 WIB.
Menggunakan baju lengan panjang warna biru gelap dan rompi orange, Jedun tampak tertunduk kepada awak media yang menantinya.
Wanita yang dikabarkan perebut suami orang itu pun enggan membuka suara atau diam seribu bahasa.
Dimana hal itu berbeda ketika Jedun ikut hadir dalam rilis penangkapannya, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Jedun pun selesai menjalani tes laboratorium sekitar pukul 13.00 WIB. Usai melakukan tes kepada Jedun, Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak menjelaskan bahwa membawa Jedun terkait tiga hal.
"Jadi kedatangan kami membawa tersangka JD ada tiga hal tujuannya. Pertama kami membawa barang bukti tersebut untuk diuji secara laboratoris kandungan terhadap barang yang diduga sabu," kata AKBP Calvjin Simanjuntak Puslabfor Mabes Polri.
Baca: Diet Saat Hamil Tua Seperti yang Dilakukan Donita Aman Tidak?
"Kedua, untuk cek konfirmasi terkait cek awal urine tersangka JD. Ketiga untuk mengecek sampel rambut tersangka JD yang sudah diambil dan sudah dilakukan labforensik," sambungnya.
Jedun sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Calvjin mengatakan bahwa dibawanya Jedun ke Puslabfor, guna melakukan pengecekan ketergantungannya terhadap zat adiktif.
"Ini pengecekan kita lakukan untuk pendukung dan konfirmasi lanjutan. Nanti dari situ diketahui kalau misal positif atau negatif, bisa kita ketahui dari rambut tersebut sudah berapa lama yang bersangkutan aktif atau tidak dan seterusnya," ucap AKBP Calvjin Simanjuntak.
Diberitkaan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap kepolisian karena telah memesan narkoba jenis sabu-sabu, kepada FS, seorang bandar yang lebih dulu ditangkap polisi.
Dari FS, polisi mengetahui bahwa Jedun memesan sabu-sabu dengan berat 0,6 gram.
Ketika ditangkap di kediamannya, di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB, Jedun mengaku sudah mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.
Kasus narkotika rupanya bukan pertama kali bagi Jedun. Sebelumnya di than 2005, dirinya pernah ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkoba.
Setelah itu, untuk kedua kalinya Jedun juga ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Kemudian, kasus yang sama ia alami ketik menjelang pergantian tahun. Jedun ketiga kalinya ditangkap karena narkoba. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)