Sempat Menangis Ditahan di Rutan Polda, Jennifer Dunn Menyesal Terlibat Narkoba
Perempuan yang pernah dua kali tersandung kasus narkoba itu menangis dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn secara resmi menghuni sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018).
Pada tahap pertama ia ditahan untuk masa 20 hari.
Perempuan yang pernah dua kali tersandung kasus narkoba itu menangis dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba.
"Ya kemarin (Jumat), ia sempat menangis cukup lama. Ia begitu menyesal," ujar Pieter Ell, penasihat hukum Jennifer Dunn ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018).
Jedun, panggilan akrab Jennifer Dunn, meminta kepada Pieter untuk membantunya dalam kasus ini.
"Pesannya itu hanya minta bantuan saya sebagai penasihat hukum," jelas Pieter.
Baca: Janji Nurul Khotimah kepada Keluarganya Tak Kesampaian, Wanita Bercadar Itu Ditemukan Tewas
Menurut Pieter, kasus yang menimpa kliennya merupakan musibah.
"Ya namanya saja musibah. Kita menyeberang di jalan saja kan bisa saja ditabrak sama mobil kan. Namanya kan musibah, nggak ada yang meminta," tambah Pieter.
Polda Metro Jaya menangkap Jedun di kediamannya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), sekira pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Jedun polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk mengonsumsi sabu dan satu ponsel merek Samsung.
Baca: Saksi Melihat Agnes Duduk-duduk di Pinggir Jendela Apartemen Sebelum Akhirnya Terjun dari Lantai 18
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Jedun menghuni tahanan sejak Jumat (5/1/2018).
"Sudah kami tahan sejak Jumat. Penahanan tahap pertama selama dua puluh hari ke depan," ujar Calvijn.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.