Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Lyra Virna Sebut Pemilik Biro Travel ADA Tour Atur-atur Polisi

Konflik antara Lyra Virna dan pemilik biro travel ADA Tour, Lasty Annisa, terus bergulir.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kuasa Hukum Lyra Virna Sebut Pemilik Biro Travel ADA Tour Atur-atur Polisi
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Pasangan artis Muhammad Fadlan dan Lyra Virna. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik antara Lyra Virna dan pemilik biro travel ADA Tour, Lasty Annisa, terus bergulir.

Seharusnya, Kamis (25/1/2018) kemarin, dua belah pihak dipertemukan untuk melakukan konfrontasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, menurut penuturan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra mengatakan saat itu Lasty mangkir dari panggilan penyidik.

"Lyra Virna semalam sudah diundang untuk dikonfrontir tapi ternyata saudara Lasty tidak hadir, dan tadi ketika by phone di (dalam sebuah acara) live, dia mengatakan tidak akan hadir jika dipanggil sekali lagi. Berarti dia mengatur polisi," ungkap Razman saat ditemui Grid.ID, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).

Razman juga mengatakan penyelidikan ini bertujuan untuk mendapatkan pernyataan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, maka dilakukanlah konfrontasi.

Sedangkan jika pelapornya sendiri mangkir, maka proses hukum akan tersendat.

Baca: Tubuh Nino Fernandez Alami Luka saat Rumah Kontrakannya Terbakar

Berita Rekomendasi

Ia juga menganggap Lasty tidak kooperatif sebagai pelapor karena tidak hadir saat akan dikonfrontir dan kini pihaknya meminta polisi untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Dia mengatakan tidak mau hadir itu aneh, karena itu, saya katakan agar polisi cepat (bertindak), kalau ini dia tidak berkooperatif (padahal) dia pelapor, (berarti) dia mempermainkan polisi,"

"Berarti dia mengintervensi menjadi orang yang patut diduga mengkriminalisasi orang lain dan dia harus menjadi tersangka," tutur Razman.

Lalu, Razman menegaskan saat seseorang sudah memasuki jalur hukum seharusnya mentaati segala macam aturan yang harus ditempuh tanpa terkecuali.

"Karena tidak boleh, kalau orang sudah melaporkan diminta bukti-bukti, sudah diminta konfrontasi dan kita hadir sebagai pelapor, lalu kemudian dia tidak hadir dengan suka suka,”

“Dia merasa banyak pekerjaan yang lain, (Lantas) mengapa dia harus melaporkan Lyra Virna," tandas Razman.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas