Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kemungkinan Fachri Albar Jalani Rehab

Fachri dalam kasus ini ditangkap polisi karena memiliki, menguasai, dan menggunakan, narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemungkinan Fachri Albar Jalani Rehab
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.con, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bisa saja Fachri Albar menjalani rehabilitasi jika mengalami ketergantungan luar biasa terhadap narkoba.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Diwhananto, Rabu (14/2/2018). Namun, bukan berarti Fachri bebas dari hukuman.

Baca: Istri Fachri Albar Jalani Tes Urine, Polisi Duga Ada Keterkaitan

"Kita titipkan dia di panti rehab sambil kita menunggu kasusnya bergulir di kejaksaan," lanjutnya.

Baca: Demi Anak, Denada Rela Kepalanya Ditaruh di Kaki

Dengan kata lain, proses hukum tetap berjalan. Sebab, Fachri dalam kasus ini ditangkap polisi karena memiliki, menguasai, dan menggunakan, narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Fachri Albar Geleng Kepala Saat Dihadirkan sebagai Tersangka Narkoba dalam Jumpa Pers

Bahkan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan alat isap, yang ditemukan di sebuah kamar di rumahnya.

"Kalau rehabilitasi itu kan ketika orang belum tertangkap, tapi dia menggunakan, dia dengan kesadaran diri atau keluarganya mengajukan rehabilitasi ke kepolisian, BNN, atau pihak rumah sakit yang mengelola undang-undang narkoba," terangnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas