Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ketika Naluri Keibuannya Diusik, Begini Langkah Hukum yang Dilakukan Denada

Denada (39) geram. Ia merasa naluri keibuannya terusik.Ia pun lantas mengambil langkah hukum pada pemilik akun Instagram @leza_zulkifly.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ketika Naluri Keibuannya Diusik, Begini Langkah Hukum yang Dilakukan Denada
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Denada saat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu (14/2/2018). 

Tetapi, Denada tidak akan terima dan tinggal diam melihat anaknya mendapatkan cacian, makian, hingga hinaan dari orang lain.

Baca: Pengakuan Fachri Albar Pada Polisi, Disarankan Dokter Pakai Narkoba Demi Obati Depresi

"Tidak ada seorangpun manusia yang tidak sempurna. Saya ini bukan seorang malaikat, saya penuh dosa tapi sebagaimana seorang ibu. Seberdosanya saya, disaat ada orang yang mengancam dan menghina anak saya, saya akan maju paling depan. Apapun saya terjang dan ini yang saya lakukan sebagai naluri saya sebagai seorang ibu," kata Denada.

Saat ini, LZ sudah menonaktifkan dan menghapus akun Instagramnya. Kuasa hukum Denada, Minola Sebayang, mengatakan, itu adalah urusan pihak penyidik atas laporan yang telah dibuat oleh kliennya.

"Kan ada tim cyber crime yang keahliannya melacak seperti itu. Karena kalau ada orang yang menghina orang lain, kemudian dia mau menghapus akunnya. Nah makanya kami serahkan ke pihak penyidik kepolisan untukk melacak dan menangkap pelakunya," kata Minola Sebayang.

Minola mengatakan, Denada melaporkan LZ dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 dan pasal 311 KUHP.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas