Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ketika Naluri Keibuannya Diusik, Begini Langkah Hukum yang Dilakukan Denada

Denada (39) geram. Ia merasa naluri keibuannya terusik.Ia pun lantas mengambil langkah hukum pada pemilik akun Instagram @leza_zulkifly.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketika Naluri Keibuannya Diusik, Begini Langkah Hukum yang Dilakukan Denada
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Denada saat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu (14/2/2018). 

Baca: Pengakuan Fachri Albar Pada Polisi, Disarankan Dokter Pakai Narkoba Demi Obati Depresi

"Tidak ada seorangpun manusia yang tidak sempurna. Saya ini bukan seorang malaikat, saya penuh dosa tapi sebagaimana seorang ibu. Seberdosanya saya, disaat ada orang yang mengancam dan menghina anak saya, saya akan maju paling depan. Apapun saya terjang dan ini yang saya lakukan sebagai naluri saya sebagai seorang ibu," kata Denada.

Saat ini, LZ sudah menonaktifkan dan menghapus akun Instagramnya. Kuasa hukum Denada, Minola Sebayang, mengatakan, itu adalah urusan pihak penyidik atas laporan yang telah dibuat oleh kliennya.

"Kan ada tim cyber crime yang keahliannya melacak seperti itu. Karena kalau ada orang yang menghina orang lain, kemudian dia mau menghapus akunnya. Nah makanya kami serahkan ke pihak penyidik kepolisan untukk melacak dan menangkap pelakunya," kata Minola Sebayang.

Minola mengatakan, Denada melaporkan LZ dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 dan pasal 311 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas