Memprihatinkan, Begini Kondisi Ibunda Roro Fitria Usai Anaknya Ditangkap Karena Narkoba
Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama sang Ibunda di kediamannya
Editor: Bobby Wiratama
(TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)
TRIBUNNEWS.COM - Bak tersambar petir dua kali, lagi-lagi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali menyita perhatian publik.
Setelah sosok Fachri Albar ditangkap, kini giliran artis Roro Fitria yang masuk dalam daftar selebriti Tanah Air yang diduga terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ammar Zoni, Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, hingga Fachri Albar, tersandung narkoba satu tahun terakhir ini.
Artis Roro Fitria sendiri ditangkap Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan narkobajenis sabu seberat 2,4 gram, Rabu (14/2/2018).
Roro Fitria ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Pattio Residence Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar minggu, Jakarta Selatan.
Roro Fitria ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ditangkapnya Artis cantik Raden Roro Fitria Nur Utami membuat sang ibunda syok.
Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama sang Ibunda dikediamannya yang berlokasi di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.