Keluarga Fachri Albar Ajukan Rehabilitasi, Sang Istri Jadi Penjamin
Dalam surat itu disebutkan menantu rocker gaek Ahmad Albar, yakni Renata Kusmanto dicantumkan sebagai penjamin untuk rehabilitasi Fachri
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Fachri Albar mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba pada penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Surat ini pun telah diterima polisi.
Dalam surat itu disebutkan menantu rocker gaek Ahmad Albar, yakni Renata Kusmanto dicantumkan sebagai penjamin untuk rehabilitasi Fachri
"Keluarga Fahcri sudah mengajukan rehabilitasi pada Senin (19/2/2018)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.
Purwanta mengatakan penyidik kepolisian akan mempertimbangkan dan memfasilitasi agar Fachri menjalani "assessment" guna memastikan direhabilitasi atau tidak.
Purwanta menjelaskan keputusan Fachri menjalani rehabilitasiatau tidak tergantung penilaian assessment yang dilakukan tim assessment terpadu dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dan dokter rumah sakit.
Baca: Tak Ada di Rumah Saat Penangkapan Anak dan Menantunya, Begini Kondisi si Ratu Dangdut Saat Itu
Sebelumnya, petugas menangkap Fachri Albar di kediamannya di Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.
Dari hasil pemeriksaan Fachri diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja mulai 2015 dan sabu sejak setahun terakhir untuk menenangkan diri dan masuk proses rehabilitasi dari dokter.
Hasil tes urine Fachri juga menunjukkan positif mengandung amphetamin dan metapetamin sehingga polisi menduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan.