Roro Fitria Jual Mobil Mewahnya Demi Biayai Perkara Narkoba yang Menjeratnya?
Tidak hanya disebutkan tertekan setelah terlibat kasus dugaan memiliki narkotika jenis sabu 2,4 gram, Roro Fitria (28) juga dikabarkan menjual mobil.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya disebutkan tertekan setelah terlibat kasus dugaan memiliki narkotika jenis sabu 2,4 gram, Roro Fitria (28) juga dikabarkan menjual salah satu mobil sport koleksinya.
Mobil itu dijual untuk membiayai perkara hukum yang kini menjeratnya.
Benarkah kabar tersebut?
Irsan Gusfrianto, pengacara Roro, membenarkan jika kliennya memang menjual salah satu mobil sport-nya yang terparkir di garasi rumahnya.
Namun, didepan Irsan, perempuan bernama panjang Raden Roro Fitria Nur Utami tersebut mengaku menjual mobilnya sebelum tertangkap polisi dan kedapatan memiliki sabu di rumahnya yang berada di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Februari lalu.
Baca: Cerita di Balik Perdamaian Insiden Saweran Pelakor, Ovie Sempat Pingsan dan Nila Pun Menerimanya
“Mobil mewah Mbak Roro itu dijual jauh hari sebelum ada masalah ini. Jadi (mobil dijual) itu tidak ada kaitannya dengan masalah penangkapan ini,” kata Irsan ketika dihubungi wartawan, Rabu (21/2/2018).
Mobil sport jenis apa yang dijual itu, Irsan mengaku tidak tahu. Irsan hanya membantu Roro mengurus penyelesaikan persoalan hukumnya saja.
“Mbak Roro tidak mengeluarkan uangnya untuk membayar pengacara. Tim pengacara yang jumlahnya delapan orang ini sukarela membantunya,” kata Irsan.
Roro yang dikenal kerap melakukan ritual keagamaan dengan mandi kembang dan makan sesajen itu disebutkan memiliki sejumlah mobil sport mahal, diantaranya Porche Boxster, Lamborghini Aventandor, Ferarri F430, dan BMW 528 Luxury.
Namun mobil-mobil itu kabarnya hanya pinjaman, bukan milik Roro.
Menunggak pajak
Artis peran Roro Fitria (29) mengaku sudah membayarkan pajak kendaraan mobil mewahnya, setelah pemberitaan beberapa waktu lalu.
Roro mengungkapkan dirinya sudah bisa membayarkan pajak, dimana sebelumnya ia mendapatkan penolakan dari Samsat di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
"Untuk pajak sudah bisa aku bayarkan setelah pemberitaan itu. Sebelumnya kan sempat ditolak karena masalah administrasi, nama aku masuk dalam pennunggak pajak di dua daerah Jakarta," kata Roro Fitria ketika ditemui di gedung Trans Tv, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasaa (12/9/2017).
Bintang film 'Gunung Kawi' itu menambahkan, dirinya membayar pajak hingga ratusan juta rupiah untuk kendaraan mewahnya, yakni Porsche Boxter yang dilansir harganya miliaran rupiah.
"Pajaknya setahun itu ratusan juta. Kalau tidak salah pajaknya itu sekitar Rp. 100 Juta," ucapnya.
Kendati demikian, Roro menyayangkan pemberitaan mengenai penunggakan pajak artis terlalu dibesar-besarkan.
"Sayang sih jadinya bayarnya. Yah sayang kalau disalah gunakan pembayaran pajak saya. Karena kemarin sempat kena kan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jangan sampai uang pajak itu di salah gunakan," ujar Roro Fitria. (*)