Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Terjerat Kasus Penipuan, Ini 4 Potret Angela Lee saat Cosplay Tokoh Game Mobile Legend, Cantik!

Di samping kesibukannya menjadi selebgram, Angela Lee ternyata merupakan seorang pecinta game.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pravitri Retno W
zoom-in Terjerat Kasus Penipuan, Ini 4 Potret Angela Lee saat Cosplay Tokoh Game Mobile Legend, Cantik!
instagram.com/angelalee87
Angela Lee harus mendekam di tahanan Polres Sleman, Yogyakarta bersama sang suami karena tersandung kasus penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM -- Angela Charlie (31) alias Angela Lee harus mendekam di tahanan Polres Sleman, Yogyakarta akibat kasus penipuan dan pencucian uang.

Selebgram yang dikenal dengan logat Jawanya ini dibekuk bersama sang suami, David Hardian Sugito (36).

Angela dan David dilaporkan oleh Santoso Tandyo yang mengalami kerugian sebesar Rp 12 miliar.

Santoso yang merupakan warga Yogyalarta ini melaporkan Angela dan sang suami ke Polres Sleman lantaran merasa ditipu.

"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Are saat jumpa wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (28/2/2018).

Kasus penipuan ini bermula dari bisnis tas impor yang dilakukan Angela, David, dan Santoso sejak Februari 2017 silam.

Selama 2 bulan pertama, bisnis berjalan lancar.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, memasuki Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet hingga menyebabkan Santoso harus mengalami kerugian.

Bukannya memberikan kejelasan, keduanya malah bertindak tidak jujur terhadap Santoso.

Ternyata, uang yang digunakan untuk bisnis tas impor, digunakan Angela dan David untuk berinvestasi karena mereka terhimpit hutang.

"Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," jelas Are.

Akibat perbuatannya, Angela dan David dijerat pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Nama Angela dikenal sebagai selebgram yang sering menyuguhkan konten humor.

Memiliki ciri khas logat Jawanya yang medok, unggahan dan parodi Angela selalu dinantikan para pengikutnya di Instagram.

Tak hanya pandai melawak, Angela menjadi selebgram yang cukup sering menerima endorsement.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas