Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fachri Albar Masih Kerap Sakit-Sakitan Pada Malam Hari

Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin mengakui kliennya masih keluhkan sakit dibeberapa bagian tubuh meski sudah dua minggu dirawat di RSKO Cibubur

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin mengakui kliennya masih keluhkan sakit dibeberapa bagian tubuh meski sudah dua minggu jalani detoksifikasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Senin siang Sandy Arifin datangi RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjenguk kliennya. Namun ia hanya memiliki beberapa menit saja untuk bertemu kliennya tersebut.

Dalam pertemuannya Fachri Albar bercerita jika masih merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya.

"Kita hanya punya waktu lima sampai sepuluh menit. Saya disana juga hanya menyampaikan bagaimana proses hukumnya kedepan," ucap Sandy Arifin saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Kondisinya masih seperti sama ketika di Polres, malam masih suka sakit, pagi juga kadang mengeluh sakit di bagian sini (pegang leher)," jelasnya.

Baca: Mereka yang Mencatat di Persidangan, Setnov, Rita Widyasari dan Bos First Travel

Berita Rekomendasi

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Meski demikian, Sandy mengatakan jika kondisinya lebih baik dibanding dua minggu lalu sebelum dibawa ke RSKO.

Terkait kondisi Fachri apakah tergolong Sakau atau tidak, ia tidak bisa menjawab, menurutnya pihak RSKO yang lebih mengerti.

"Perihal sakau atau tidak itu yang bisa menyampaikan pihak Rumah Sakit," tambahnya.

Sandy Arifin hadir tidak sendiri, dirinya bersama Ustadz Ahmad Al Habsyi yang juga ikut menjenguk putri dari musisi Ahmad Albar.


Fahri Albar sendiri sudah dua minggu menjalani proses detoks di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak 26 Februari 2018.

Terkait berama lama Fachri akan berada di RSKO. Sandy Arifin tidak dapat memastikannya.

"Penentunya dari pihak rumah sakit, jadi bukan dari kuasa hukum. Tapi pihak rumah sakit sendiri yang menentukan berapa lamanya mereka harus detoks," ungkap Sandy.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas