Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bos First Travel: Kami Tidak Membayar Syahrini

Sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa kasus First kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bos First Travel: Kami Tidak Membayar Syahrini
nur ichsan/wartakota/wartakota
BANTAHAN - Syahrini, sedang menyampaikan bantahan tentang pemberitaan miring terhadap dirinya yang dituduh melakukan penggelapan pajak, sebelum berangkat untuk menunaikan ibadah umroh di Hotel Bandara, Kota Tangerang, Minggu (26/3). Sebagai buktinya, penyanyi berjuluk Princess Syahrini, menunjukan bukti kwitansi pembayaran pajak yang nilainya mencapai milyaran rupiah melalui sebuah bank. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa kasus First kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018).

Berdasarkan pantauan, ketiga terdakwa yakni Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tiba di PN Depok sekitar pukul 10.30 WIB.

Turun dari mobil tahanan, ketiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki langsung dikerumuni awak media yang telah menungu sejak pagi.

Saat menuju ruang tahanan, ketiga terdakwa sempat ditanyakan oleh awak media terkait keterlibatan akrtis sekaligus penyanyi Syahrini dalam program promosi iklan First Travel.

"Syahrini hadir, emang waktu itu dibayar berapa?," tanya awak media.

Sembari dikawal petugas kepolisian, Andika menjawab pertanyaan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak membayar Syahrini. Syahrini yang membayar kami sesuai harga VIP," jawab Andika.

Seperti diketahui, harga program VIP First Travel saat itu seharga Rp 52 juta ditambah PPn 1 persen.

Saat ditanya lebih lanjut terkait keterlibatan aktris lain dalan promosi First Travel, yakni Vicky Shu, Anniesa menjawab singkat.

"Saya tidak tahu (endorse Vicky Shu), itu urusan manajemen," jawa Anniesa.

Usai menjawab pertanyaan singkat awak media, ketiga terdakwa lalu dibawa kedalam ruang tahanan PN Depok.

Perisidangan kali ini akan menghadirkan 5 orang saksi dari 11 yang di jadwalkan sebelumnya.

Baca: Lima Saksi Bakal Hadir di Sidang First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Datang Gak Ya?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas