Tiba di Kejaksaan Tinggi, Jennifer Dunn Menunduk dan Bungkam
Tersangka narkoba Jennifer Dunn dilimpahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DKI Jakarta.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka narkoba Jennifer Dunn dilimpahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Jennifer Dunn tiba di sekitar pukul 11.25 WIB.
Jedun (sapaan akrabnya), ia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye.
Sembari menunduk, Jennifer rr lihat berlindung di balik tubuh petugas yang mendampinginya.
Baca: Kasihan Sih, Tapi Mantan Kuasa Hukum Tak Bisa Lagi Balikan Sama Roro Fitria
Jennifer terlihat bungkam, sementara petugas terus menghalau media yang mencecar pertanyaan.
Jennifer turut didampingi kuasa hukumnya, Pieter Ell yang mengatakan perhari ini, Kamis (15/3/2018), bahwa kliennya, Jennifer Dunn bebas dari Polda Metro Jaya.
"Iya, hari ini bebas dari Polda Metro Jaya," kata Pieter Ell di Kejari, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya , Jennifer Dunn terjerat narkoba lantaran mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada akhir tahun 2017 lalu.
Lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), Jennifer Dunn akan segera menjalani sidang narkoba.