Tyas Mirasih Tak Terbukti Menculik, Ini Hasil Pertemuannya dengan KPAI
Artis peran Tyas Mirasih, memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (16/3/2018).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tyas Mirasih, memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (16/3/2018).
Tyas datang ke kantor KPI dengan membawa saksi serta bukti-bukti. Hal itu untuk menegaskan, bahwa dirinya tidak membawa kabur anak bernama Amandine Cattleya.
Sebelumnya, Tyas dilaporkan oleh wanita bernama Maryke Pohu, yang merupakan nenek Amandine.
Tyas datang bersama suami, Raiden Soedjono, sepupunya yakni Amanda Seali Syah, serta pamannya yakni Steffi Billianto.
"Hari ini kami mendapatkan informasi sebagaimana dugaan minggu lalu, bahwa terkait dengan proses penculikan ini ketika nenek (Maryke) melaporkan ke KPAI sesungguhnya ini bukan proses penculikan," kata Rita, wakil ketua KPAI, dalam jumpa pers.
Dari pertemuan itu pula, diketahui Amandine tidak tinggal bersama Tyas.
Tyas mengaku, Amandine hanya berada di kediamannya selama tiga minggu sejak November 2017.
Baca: Penuhi Panggilan KPAI, Tyas Mirasih Siap Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Amandine
Hingga kini Amandine tinggal di kediaman Amanda Seali, sepupu Tyas.
Namun, setiap akhir pekan ia dibawa ke rumah Steffi selaku kakeknya.
Steffi menjelaskan bahwa ia yang meminta Tyas untuk menjemput Amandine.
Sebab, ia dihubungi oleh kerabat untuk menjemput Amandine.
"Karena rumah saya masih dalam renovasi, saya minta tolong Tyas. Tolong Tyas kamu Ambilin dulu. Kamu lebih dekat dari sana (tempat tinggal) dan kamu dekat dengan Amandine," kata Steffi.
Pihak KPAI pun masih terus mendalami proses pengurusan hak asuh Amandine.
Nantinya, KPAI juga akan mempertemukan kedua belah pihak, yakni pihak Tyas dan pihak Maryke.
"Kita masih terus berkordinasi dengan semua pihak yang terkait. Untuk bagaimana ke depan pengasuhan dan pewaliannya," ucap Rita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.