Terkait Tuduhan Penculikan, Tyas Mirasih Melakukan Pelaporan Ke Polda Metro Jaya
Artis peran Tyas Mirasih bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Tyas Mirasih bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Mereka datang untuk melaporkan sesuatu, terkait pasal yakni Pasal 27, Pasal 45 UU ITE, dan Pasal tindak pidana 310 dan 311. Laporan mereka diterima Kepolisian, namun tidak jelas siapa yang dilaporkan.
Usai pelaporan, Tyas Mirasih mengatakan upaya hukum tersebut, dilakukan menyusul tudingan penculikan, yang sempat dialamatkan kepadanya.
"Sebenernya gini temen-temen taulah saya bukan tipe yang suka cari sensasi satu itu digaris bawahi, Kedua masalah keluarga, digaris bawahi lagi. Menyangkut juga masa depan anak ini. Anak ini gatau apa-apa jadi beritanya kemana-mana" ucap Tyas Mirasih.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
Atas tuduhan tersebut, ia sempat kehilangan sejumlah kontrak kerja. Selain itu yang membuatnya kecewa, kasus tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi pertumbuhan anak yang oleh pihak tertentu disebut telah diculik oleh Tyas Mirasih.
"Merasa dirugikanlah, merugikan nama baik itu kan masalahnya, pekerjaan juga aku kan udah bilang ada beberapa yang sampai selesai syuting tiba-tiba keluar berita itu. Besoknya akhirnya mereka mencancel, itu kerugian yang aku alami," jelas Tyas Mirasih.(*)