Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Lelah, Suaminya Pun Sampai Sakit

Lyra sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan, Lyra terkait tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Travel ADA Tours.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Lelah, Suaminya Pun Sampai Sakit
Tribunnews.com
Lyra Virna hampir 4 jam menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus hukum pesinetron Lyra Virna belum usai.

Persoalan kasus agen travel umrah dan haji ADA tour pun semakin membuat Lyra merasa lelah.

Namun menurutnya dengan kondisi seperti ini, sosok yang selalu menguatkan untuk tetap bertahan menghadapi permasalahan tersebut yakni suaminya, Fadlan.

Ditengah persoalan ini suami terus menguatkan dirinya sampai detik ini.

"Suami saya yang mengungatkan saya sampai saat ini, dia yang nguatin banget. Makanya kemarin mas Fadlan sempat sakit aku bilang 'jangan sampai sakit, kalau kamu sakit kita gimana?," ungkap Lyra saat Grid.ID temui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu (28/3/2018).

Lyra sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan, Lyra terkait tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Travel ADA Tours.

Lasti Sebagai pemilik Travel ADA Tour melaporkan Lyra Virna setelah melihat postingan yang bersangkutan di akun media sosial Instagram @lyravirna.

Berita Rekomendasi

Namun dengan Lyra terkait dalam kasus ini, sang suami tak tinggal diam.

Fadlan pun selalu berada di samping Lyra untuk mendukung sang istri.

"Saya usahakan selalu dukung istri saya dalam suka dan dukanya, Saya selalu kasih support doa yang pasti,"ungkap Fadlan

"Karena nggak ada kekuatan selain kekuatan Allah. Dan kita memang memegang teguh banget, dan kita ada solusi yg kita bikin supaya tenang," isaknya.

Fadlan Muhammad pun masih setia mengawal kasus istrinya, hingga isak tangisnya pun terlihat bagaimana perjuangan sang istri untuk bisa dapat menyelesaikan kasus tersebut.

Sebelumnya Lyra Virna dituntut hukuman penjara selama tiga tahun.

Baca: Kuasa Hukum Akan Undang Ahli Bahasa untuk Teliti Unggahan Lyra Virna yang Menyeretnya Jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas