Ibunda David NOAH Bersaksi di Sidang Perceraian, Begini Kondisi Rumahtangga Gracia Indri
Kehadiran Ibunda David Noah, Idrus, dan Deden pada persidangan kali ini juga meluruskan tentang pemberitaan yang memojokkan David.
Editor: Anita K Wardhani
Hal tersebut juga diakui tetangga David Noah, Deden . Ia mengatakan, dirinya tidak pernah mendengar keributan antara David Noah dan Gracia Indri saat masih menjalani biduk rumah tangga.
"Kebetulan rumah kami itu berdampingan bahkan sama sekali tidak ada pagar pembatas. Jika ada keributan pasti akan terdengar jelas dari rumah saya. Soal adanya tindakan kekerasan, saya tidak tahu sama sekali. Karena saya hanya bisa melihat mereka berdua dari pintu luar saja," kata Deden.
Perihal tidak adanya nafkah kepada Gracia Indri, Sukarni, Ibu kandung David Noah, mengatakan apa yang dituduhkan kepada anaknya itu tidak benar.
"Tentunya kami punya bukti berupa cetakan rekening koran David. Dari cetakan rekening koran tersebut, dapat dibuktikan bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia Indri saat mereka masih menjalin hubungan biduk rumah tangga," ujar Sukarni.
"Namanya hubungan suami istri yah hal yang wajar lah jika saling transfer satu sama lainnya. Tentunya David tidak serta-merta nerima uang saja, toh dari cetakan rekening korannya dapat diketahui bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia," ujar Sukarni.
Baca: Ditanya Hakim Apa Pekerjaannya, Jawaban Jennifer Dunn Mengejutkan! Bukan Artis atau Model Tapi Ini
Berhubung keterangan saksi tergugat masih dibutuhkan oleh majelis hakim, maka sidang kali ini kembali dilanjutkan hingga minggu depan, tepatnya Kamis (12/4/2018) mendatang.
Agenda selanjutnya adalah tambahan pembuktian pihak tergugat, David Noah.
Alex, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan untuk sidang ke-12 ini kliennya belum bisa hadir, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Adapun pihak yang hadir pada sidang tersebut, Rohman Hidayat (Tim Kuasa Hukum Gracia Indri), Alex dan Ina Racman (Kuasa Hukum David Noah), dan Sukarni, Idrus Rianto, dan Deden Kurniawan sebagai saksi.
"Yah, untuk sidang yang ke-12 ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," tambah Alex. (*)