Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Dituding Mencuri Celana Dalam, Istri Sah Pria Ini Laporkan Model Gusti Rosaline

Artis peran sekaligus model Gusti Rosaline dikabarkan menjadi istri siri dari mantan pejabat yang juga petinggi partai, yakni Rio Capella.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Terima Dituding Mencuri Celana Dalam, Istri Sah Pria Ini Laporkan Model Gusti Rosaline
YouTube
Gusti Rosaline. 

"Saya tahu itu ketika suami saya bilang mau pindah kantor saya pikir untuk kantor saya setujui lah ya karena pekerjaan. Pindah sambil cari tempat yang lebih besar tapi pada kenyataannya ada beberapa kecurigaan saya, karena sekertaris saya tidak bisa masuk kantor," jelasnya.

"Sebenarnya sekretaris bapak ya yang dekat sama saya. Saya lihat ternyata ada cewek dan dia mengakunya sebagai PR waktu itu," lanjutnya.

Restuti juga menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya, bahwa merasa dirugikan karena Ocha telah memfitnahnya mencuri barang-barang.

"Barang-barang yang saya ambil itu foto suami saya terus mesin pencetak foto copy dari duit saya. Kemudian yang dibilang komputer itu saya yang beli. Jadi di mana saya mencuri barang ? apalagi mencuri celana dalam dia untuk santet aduh sudah aneh banget itu. Jadi beritanya nggak nyambung dan ngawur," ungkap Restuti.

Seperti yang dibilang Restuti bahwa berita pencurian yang selama ini beredar tidak nyambung dan ngawur. Hal ini pun dipertegas kembali oleh Partahi.

"Tuduhan pencurian itu sudah bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Bagaimana klien saya dibilang mencuri ? sedangkan dia (Ocha) berada di apartemen klien saya, suaminya. Pertanyaannya adalah urusan apa dia ada disitu ? Jadi dia yang gak tau bagaimana bisa di dalam situ. Didatangi malah statement dibilang klien kami melakukan pengerusakan orang kami dateng sesuai izin suaminya dan punya kunci kok," tegas Partahi.

Lanjut Partahi, ia meminta kepada Ocha untuk tidak mengganggu rumah tangga kliennya, serta menyebarkan fitnah yang berlebihan kepada Restuti.

Berita Rekomendasi

"Hey Ocha kamu sebagai contoh buat orang - orang yang melakukan hal - hal seperti ini merusak rumah tangga orang lain. kamu akan diproses secara serius dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Partahi Sihombing. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas