Tak Terima Dituding Mencuri Celana Dalam, Istri Sah Pria Ini Laporkan Model Gusti Rosaline
Artis peran sekaligus model Gusti Rosaline dikabarkan menjadi istri siri dari mantan pejabat yang juga petinggi partai, yakni Rio Capella.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran sekaligus model Gusti Rosaline dikabarkan menjadi istri siri dari mantan pejabat yang juga petinggi partai, yakni Rio Capella.
Belakangan Gusti dikabarkan dianiaya oleh suami sirinya itu serta menjelek-jelekan, serta memfitnah istri sah Rio, telah mencuri barang-barangnya.
Merasa dirugikan oleh Gusti Rosaline alias Ocha, akhirnya istri sah dari Rio Capela yakni Restuti Aprilia melaporkan wanita yang diduga istri siri sang suami ke Polda Metro Jaya.
Istri sah Rio Capella, Restuti Aprilia bersama tim kuasa hukumnya yakni Partahi Sihombing dan tim melaporkan Gusti Rosaline ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) malam.
Restuti mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018) pukul 20.00 WIB, guna melaporkan pelanggaran dugaan tindak pidana dan fitnah yang diduga di lakukan Ocha.
Usai melapor, Resti bersama kuasa hukumnya, Partahi Sihombing menjelaskan bahwa Ocha telah merugikan nama baik Resti dan keluarga.
Baca: Gusti Rosaline Curiga Ini Maksud Istri Sah Suaminya Mencuri Pakaian Dalam, Mau Disantet?
"Kami datang sesudah sepakat dengan klien kami yang dalam hal ini merasa sangat dirugikan oleh apa yang dilakukan saudari Ocha dengan mengeluarkan statement-statement, tuduhan - tuduhan yang tidak mendasar dan memutar balikan cerita mengenai hal-hal yang sifatnya keluarga ke publik dengan tidak bertanggung jawab," kata Partahi Sihombing.
"Kenapa saya bilang seperti itu ?, tentunya jika seseorang menuduh melakukan sesuatu harus diuji legalitasnya dia sebagai apa.
Dalam hal ini kuasa hukumnya juga harusnya bertanggung karena banyak statement, terutama Razman yang seolah-olah mendukung apa yang dialami kliennya, yang semuanya diputar balikan," tambahnya.
Sementara itu Restuti Aprilia di kesempatan yang sama angkat bicara. Mulanya, ia tidak mau menanggapi semua ucapan Ocha yang merugikan nama baiknya itu.
"Tadinya awalnya saya nggak mau menanggapi karena semua tidak benar. Kata suami saya ya uda lah nggak usah ditanggapi tapi ketika keluar di cek n ricek tanpa seizin saya, foto saya di pasang dan saya dibilang melabrak dan meneror anaknya padahal tidak ada kenal anak juga tidak. Saya rasa saya harus melapor," ucap Restuti Aprilia.
Restuti pun mengatakan bahwa suaminya kenal dengan Ocha namun dirinya tidak tahu sudah berapa lama kenalannya.
Namun, lama kelamaan Restuti curiga dengan gelagat sang suami yang memindahkan kantornya, serta menduga menjadikan Ocha sebagai sekertarisnya.
"Saya tahu itu ketika suami saya bilang mau pindah kantor saya pikir untuk kantor saya setujui lah ya karena pekerjaan. Pindah sambil cari tempat yang lebih besar tapi pada kenyataannya ada beberapa kecurigaan saya, karena sekertaris saya tidak bisa masuk kantor," jelasnya.
"Sebenarnya sekretaris bapak ya yang dekat sama saya. Saya lihat ternyata ada cewek dan dia mengakunya sebagai PR waktu itu," lanjutnya.
Restuti juga menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya, bahwa merasa dirugikan karena Ocha telah memfitnahnya mencuri barang-barang.
"Barang-barang yang saya ambil itu foto suami saya terus mesin pencetak foto copy dari duit saya. Kemudian yang dibilang komputer itu saya yang beli. Jadi di mana saya mencuri barang ? apalagi mencuri celana dalam dia untuk santet aduh sudah aneh banget itu. Jadi beritanya nggak nyambung dan ngawur," ungkap Restuti.
Seperti yang dibilang Restuti bahwa berita pencurian yang selama ini beredar tidak nyambung dan ngawur. Hal ini pun dipertegas kembali oleh Partahi.
"Tuduhan pencurian itu sudah bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Bagaimana klien saya dibilang mencuri ? sedangkan dia (Ocha) berada di apartemen klien saya, suaminya. Pertanyaannya adalah urusan apa dia ada disitu ? Jadi dia yang gak tau bagaimana bisa di dalam situ. Didatangi malah statement dibilang klien kami melakukan pengerusakan orang kami dateng sesuai izin suaminya dan punya kunci kok," tegas Partahi.
Lanjut Partahi, ia meminta kepada Ocha untuk tidak mengganggu rumah tangga kliennya, serta menyebarkan fitnah yang berlebihan kepada Restuti.
"Hey Ocha kamu sebagai contoh buat orang - orang yang melakukan hal - hal seperti ini merusak rumah tangga orang lain. kamu akan diproses secara serius dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Partahi Sihombing. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)